BOGOR - TRANSJURNAL.com - Aksi unjuk rasa mewarnai halaman kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Selasa (14/4/2026). Massa dari Pemuda Penerus Bangsa Indonesia turun ke jalan menyoroti dugaan rangkap jabatan oknum aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan hingga praktik korupsi.
Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan perlawanan terhadap korupsi dan membakar ban sebagai bentuk protes. Mereka mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dan menangkap oknum yang diduga terlibat.
Koordinator aksi, Ilham AS, menyebut praktik rangkap jabatan di sektor strategis seperti perizinan membuka celah besar terhadap penyalahgunaan kewenangan.
"Korupsi adalah pengkhianatan terhadap rakyat. Jika ini dibiarkan, kita sedang menyaksikan pembusukan sistem dari dalam," tegasnya dalam orasi.
PPBI menilai, persoalan ini bukan hanya soal pelanggaran etika, tetapi juga indikasi adanya konflik kepentingan yang berpotensi mengarah pada keuntungan ilegal. Terlebih, sektor pelayanan perizinan dinilai sangat rawan jika tidak diawasi secara ketat.
Tak hanya itu, massa juga menyoroti lambannya respons institusi terhadap dugaan yang mencuat. Mereka menyebut, pola pembiaran kerap terjadi—di mana kasus ramai di awal, namun meredup tanpa kejelasan.
Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Bogor, Asep Hermawan Setiadi, menyatakan pihaknya akan meneruskan tuntutan kepada pimpinan dan menindaklanjuti laporan yang ada.
"Akan kami sampaikan ke Kepala Dinas dan diproses sesuai aturan, termasuk jika ada oknum yang rangkap jabatan," ujarnya.
Meski begitu, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredam tuntutan massa. PPBI menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan siap membawa laporan ke tingkat lebih tinggi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik sebagai ujian transparansi dan integritas birokrasi daerah. Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap isu korupsi, tekanan terhadap pemerintah daerah dipastikan akan terus menguat jika penanganan dinilai tak serius.
Laporan : Indrawan
