BOGOR - TRANSJURNAL.com - Polemik dana hibah untuk DPD KNPI Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan. Sejumlah elemen pemuda mempertanyakan dugaan pencairan dana hibah kepada salah satu kubu kepengurusan KNPI yang hingga kini masih dilanda konflik internal.
Menanggapi polemik tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan dana hibah untuk KNPI tidak dapat dicairkan selama konflik kepengurusan belum selesai.
"Selama masih ada konflik di tubuh KNPI Kabupaten Bogor, dana hibah tidak bisa dicairkan," tegas Rudy, sebagaimana disampaikan dalam keterangannya.
Sejumlah aktivis pemuda menilai apabila dana hibah benar-benar telah dicairkan kepada salah satu kubu KNPI, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan administrasi hingga hukum. Mereka menyebut kepengurusan KNPI Kabupaten Bogor saat ini masih terpecah menjadi tiga kubu atau dikenal dengan istilah tigalisme.
Menurut mereka, dalam kondisi organisasi masih bersengketa, penyaluran dana hibah semestinya ditunda hingga terdapat kepastian hukum mengenai kepengurusan yang sah.
Mereka juga menduga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor meloloskan proses pencairan tanpa melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap legalitas kepengurusan penerima hibah.
"Jika pencairan itu benar terjadi, maka perlu dilakukan audit secara transparan terhadap seluruh proses pengajuan, verifikasi hingga pencairan dana hibah," ujar salah seorang perwakilan elemen pemuda.
Selain meminta penghentian sementara penyaluran hibah kepada KNPI, mereka juga mendesak pemerintah daerah mengusut apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam proses pencairan anggaran yang bersumber dari APBD tersebut.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Dispora Kabupaten Bogor, Asnan, belum memberikan keterangan ataupun klarifikasi terkait dugaan pencairan dana hibah kepada salah satu kubu KNPI.
Laporan : Indrawan
