Notification

×

Iklan

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI TRANSJURNAL.COM

Indeks Berita

Tag Terpopuler

GMPB Minta Polres Bogor Selidiki Dugaan Beras SPHP Bulog Dikemas Ulang Jadi Beras Premium

Thursday, 16 July 2026 | July 16, 2026 WIB Last Updated 2026-07-16T10:30:13Z


BOGOR - TRANSJURNAL.com -
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) meminta Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bogor menyelidiki dugaan pengemasan ulang beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Perum Bulog dari kemasan 50 kilogram menjadi beras bermerek yang kemudian diduga dipasarkan sebagai beras premium.


Permintaan itu disampaikan GMPB pada Kamis (16/7/2026) berdasarkan hasil investigasi dan kajian awal yang mereka lakukan. GMPB menyebut temuan tersebut masih berupa dugaan sehingga perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.


Menurut GMPB, apabila dugaan itu terbukti, praktik tersebut berpotensi menyimpang dari tujuan program SPHP yang selama ini ditujukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan serta menyediakan beras dengan harga terjangkau bagi masyarakat.


Ketua GMPB menyatakan dugaan pengemasan ulang tersebut juga berpotensi merugikan konsumen apabila beras dipasarkan dengan identitas, mutu, atau merek yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.


"Karena itu kami meminta Tipidter Polres Bogor segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh agar ada kepastian hukum dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," ujarnya.


GMPB juga menilai apabila terbukti terdapat penjualan barang yang tidak sesuai dengan mutu maupun keterangan yang dijanjikan kepada konsumen, perbuatan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, di antaranya Pasal 8 dan Pasal 9. Sementara Pasal 62 ayat (1) mengatur ancaman pidana bagi pelanggaran terhadap ketentuan tersebut.


Selain penyelidikan terhadap dugaan pengemasan ulang, GMPB meminta polisi menelusuri rantai distribusi beras SPHP, memeriksa gudang penyimpanan, dokumen distribusi, stok beras, serta pihak-pihak yang diduga terlibat. Polisi juga diminta berkoordinasi dengan Perum Bulog dan instansi terkait guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran beras program pemerintah.


GMPB menegaskan seluruh informasi yang disampaikan masih sebatas dugaan berdasarkan hasil kajian awal dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Organisasi itu meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan objektif untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.


Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Tipidter Polres Bogor maupun Perum Bulog terkait dugaan tersebut. Media ini masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.


Laporan : Indrawan 

×
Berita Terbaru Update