BOGOR - TRANSJURNAL.com - Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transparansi pemerintahan dan pengelolaan anggaran daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 BPI KPNPA RI yang digelar di Cafe Halaman Baru, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (30/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pengurus BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor, perwakilan pengurus pusat dan daerah, kader, aktivis sosial, masyarakat, serta sejumlah insan media.
Ketua BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor, Rizwan Rusmanto, mengatakan peringatan HUT ke-23 tersebut dipersiapkan dalam waktu relatif singkat. Menurutnya, kegiatan itu merupakan arahan Ketua Umum BPI KPNPA RI sekaligus momentum memperkuat eksistensi organisasi di Kabupaten Bogor.
Namun, Rizwan menyayangkan tidak hadirnya unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor dalam kegiatan tersebut.
Ia menilai kehadiran Forkopimda menjadi penting, terutama karena Kabupaten Bogor tengah menjadi perhatian publik menyusul adanya aktivitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Sangat disayangkan dalam acara ini Forkopimda Kabupaten Bogor tidak hadir. Padahal ini bisa menjadi momentum yang baik untuk membangun komunikasi, apalagi Kabupaten Bogor sedang menjadi perhatian terkait aktivitas KPK di sejumlah dinas," kata Rizwan.
Rizwan menegaskan, BPI KPNPA RI tidak ingin keberadaannya dipersepsikan sebagai organisasi yang bergantung kepada pemerintah daerah.
Menurut dia, dukungan terhadap kegiatan HUT ke-23 tersebut berasal dari berbagai pihak. Di antaranya Perumda Tirta Kahuripan dan Bank BJB, meski kontribusi yang diterima disebut terbatas.
"Acara ini kita rencanakan dengan waktu yang sangat singkat. Ini merupakan arahan dari Ketua Umum bahwa Bogor harus melaksanakan hari ulang tahun BPI KPNPA RI," ujarnya.
Ia menyebut kegiatan tersebut dapat terlaksana berkat kerja sama jajaran organisasi serta dukungan relasi dengan sejumlah pihak.
Rizwan juga menjelaskan alasan pihaknya memilih lokasi kegiatan di luar fasilitas milik pemerintah daerah. Langkah tersebut, kata dia, dilakukan untuk menjaga independensi organisasi sekaligus menghindari persepsi adanya kepentingan tertentu.
"Kita tidak menggunakan gedung pemerintah daerah karena ingin menjaga image dan independensi BPI KPNPA RI. Kita merupakan organisasi sosial yang menjalankan fungsi kontrol di tengah masyarakat," tegasnya.
Memasuki usia ke-23, BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor menyatakan akan semakin memperkuat fungsi sosial kontrol terhadap kebijakan pemerintah.
Rizwan mengatakan perjalanan organisasi selama 23 tahun merupakan hasil dedikasi dan kerja keras para senior serta seluruh kader.
"Di usia ke-23, saya ingin menegaskan kembali bahwa integritas adalah landasan utama bagi setiap pengurus dan anggota BPI KPNPA RI. Integritas bukan sekadar slogan, tetapi kompas moral kita dalam setiap tindakan," katanya.
Menurutnya, organisasi harus mampu menjadi mata, telinga, sekaligus suara masyarakat dalam mengawal kebijakan pemerintah.
Ia menekankan setiap kewenangan dan anggaran yang dikelola pemerintah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
"Suara rakyat yang dikelola pemerintah daerah harus dipastikan mengalir untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir golongan," ujar Rizwan.
BPI KPNPA RI Bogor, lanjut dia, akan terus mengawal pengelolaan kewenangan dan anggaran daerah dengan mendorong transparansi serta akuntabilitas.
Sementara itu, perwakilan Ketua Umum BPI KPNPA RI sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga, Eko Suphono, mengapresiasi pelaksanaan HUT ke-23 tersebut.
Eko menilai penguatan organisasi harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas para kader.
"Kita harus melakukan pelatihan kader agar mereka memahami bagaimana melakukan pengawasan, pendampingan, dan sinergi dengan pemerintah daerah," kata Eko.
Menurutnya, pengawasan pembangunan tidak cukup hanya dengan menemukan persoalan. Temuan tersebut harus disertai data, laporan, dan masukan yang akurat sehingga dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah.
Eko juga mendorong BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor membangun komunikasi dan sinergi dengan berbagai lembaga, termasuk kepolisian, kejaksaan, DPRD, dan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Ia berharap usia ke-23 menjadi momentum bagi seluruh jajaran BPI KPNPA RI untuk semakin solid, profesional, dan konsisten menjalankan fungsi sosial kontrol.
"Jadikan momentum HUT ke-23 ini untuk merefleksikan kembali semangat perjuangan. Tetap solid, jaga integritas, dan jangan pernah lelah menjadi benteng pengawasan demi Indonesia yang lebih baik," pungkasnya.
Laporan : Indrawan

