Notification

×

Iklan

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI TRANSJURNAL.COM

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPK Geledah Dua Kantor Pemkab Bogor, GMPB Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi

Thursday, 27 August 2026 | August 27, 2026 WIB Last Updated 2026-08-27T15:21:48Z


BOGOR - TRANSJURNAL.com -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor pada Kamis (27/8/2026). Dua instansi yang menjadi lokasi penggeledahan yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).


Langkah KPK tersebut mendapat perhatian dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Untuk Rakyat (GMPB). Organisasi tersebut meminta proses hukum tidak berhenti pada pemeriksaan atau penggeledahan, tetapi dilanjutkan dengan mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.


Ketua GMPB, M. Ikbal, mengatakan pihaknya mendukung langkah KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bogor.


"Kami mendukung penuh langkah KPK. Tapi dukungan kami bukan berarti kami tutup mata," kata Ikbal.


Menurut dia, penggeledahan terhadap kantor yang berkaitan dengan kepegawaian dan pendapatan daerah harus menjadi momentum bagi KPK untuk menelusuri secara menyeluruh proses pengambilan keputusan maupun aliran keuangan yang berkaitan dengan perkara tersebut.


GMPB mengingatkan agar proses penegakan hukum tidak hanya menyasar pihak yang berada di lapangan. Mereka meminta aparat penegak hukum mengungkap pihak yang diduga memiliki peran lebih besar dalam menentukan kebijakan atau memperoleh keuntungan dari dugaan korupsi tersebut.


"Jangan biarkan ini terjadi lagi. Telusuri jejak keputusan, ikuti aliran dana, cari siapa yang sebenarnya diuntungkan. Jika ada aktor intelektual yang mengatur dari balik layar, dia juga harus bertanggung jawab," tegasnya.


Ikbal juga meminta KPK bekerja secara independen dan tidak terpengaruh oleh intervensi maupun tekanan dari pihak mana pun.


"Siapa pun yang terlibat, apa pun kedudukannya, harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Tidak ada yang kebal, tidak ada yang dilindungi," ujarnya.


GMPB menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut. Mereka berharap proses penyidikan KPK dapat memberikan kejelasan mengenai pihak-pihak yang terlibat serta dugaan aliran dana dalam perkara.


"Kami tidak akan berhenti sebelum kebenaran terungkap sepenuhnya. Kabupaten Bogor bukan milik segelintir orang. Uang rakyat bukan untuk dibagi-bagi," pungkas Ikbal.


Laporan : Indrawan 

×
Berita Terbaru Update