KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Perjalanan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka Timur menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026 memasuki tahapan penting.
Kantah Kolaka Timur menjalani Desk Evaluasi Wawancara Pembangunan Zona Integritas (ZI) oleh Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (21/9/2026).
Evaluasi tersebut menjadi momentum untuk menguji sejauh mana pembangunan Zona Integritas benar-benar diterapkan dalam tata kelola organisasi, budaya kerja aparatur, pengawasan hingga pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur Jan Sandy Harland, S.ST., M.Si., bersama jajaran mengikuti seluruh rangkaian evaluasi yang digelar secara daring.
Bukan sekadar memeriksa kelengkapan administrasi, proses evaluasi juga menjadi ruang bagi Kantah Kolaka Timur untuk menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi yang telah dilakukan dalam membangun birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan berorientasi pelayanan.
Rangkaian Desk Evaluasi Wawancara berlangsung melalui tiga tahapan utama, yakni Office Tour, pemaparan pembangunan Zona Integritas, serta pendalaman dan klarifikasi oleh TPI Kementerian ATR/BPN.
Pada sesi Office Tour, Jan Sandy Harland memandu Tim Penilai Internal melihat secara virtual berbagai area pelayanan, fasilitas pendukung, ruang kerja dan lingkungan Kantah Kolaka Timur.
Tahapan ini menjadi kesempatan untuk memperlihatkan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya berbicara mengenai dokumen dan data dukung, tetapi juga menyentuh lingkungan kerja serta pelaksanaan pelayanan secara langsung.
Setelah itu, jajaran Kantah Kolaka Timur memaparkan berbagai program pembangunan Zona Integritas.
Materi yang disampaikan mencakup manajemen perubahan, penataan tata laksana, manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sejumlah inovasi dan langkah perbaikan pelayanan juga menjadi bagian dari materi yang dipresentasikan.
Tahapan yang tak kalah penting berlangsung ketika TPI Kementerian ATR/BPN melakukan pendalaman dan klarifikasi.
Berbagai materi yang telah dipaparkan kembali didalami melalui pertanyaan mengenai proses pelaksanaan, capaian, inovasi serta data dan bukti dukung yang disiapkan Kantah Kolaka Timur.
Tahapan tersebut menjadi ruang untuk melihat konsistensi antara dokumen pembangunan Zona Integritas dengan implementasi di lapangan.
Artinya, pembangunan ZI tidak cukup hanya dibuktikan melalui dokumen, tetapi juga harus tercermin dalam pola kerja, pengawasan, budaya integritas dan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Kepala Kantah Kolaka Timur Jan Sandy Harland bersama seluruh jajaran terus mendorong agar nilai-nilai integritas diterapkan secara konsisten dalam setiap pelaksanaan tugas.
Pembangunan Zona Integritas juga diarahkan sebagai proses berkelanjutan, bukan sekadar persiapan menghadapi evaluasi.
Setiap unsur organisasi dituntut ikut mengambil bagian dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, meningkatkan akuntabilitas dan memberikan pelayanan yang semakin mudah serta transparan.
Melalui evaluasi tersebut, Kantah Kolaka Timur juga memperoleh kesempatan melakukan refleksi terhadap program yang telah berjalan sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperkuat.
Upaya membangun Zona Integritas menuju WBK pada akhirnya diharapkan memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.
Pelayanan pertanahan dituntut semakin jelas prosedurnya, transparan prosesnya, akuntabel pelaksanaannya dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hasil evaluasi nantinya menjadi bagian dari proses penilaian pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Kantah Kolaka Timur pun terus memperkuat komitmen membangun organisasi yang berintegritas dan memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi Kementerian ATR/BPN.
Editor Redaksi
