BOGOR - TRANSJURNAL.com - Sorotan terhadap kinerja Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mulai mengemuka. Pertanyaan publik bukan lagi sekedar soal hubungan harmonis antara legislatif dan eksekutif, melainkan seberapa kuat DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.
Sebagai lembaga legislatif daerah, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni pembentukan Peraturan Daerah, anggaran, dan pengawasan. Karena itu, hubungan antara DPRD dan kepala daerah sebagai mitra sejajar tetap disertai fungsi kontrol sesuai kewenangan masing-masing.
Di tengah dinamika pemerintahan Kabupaten Bogor, muncul persepsi di masyarakat yang mempertanyakan apakah fungsi checks and balances antara DPRD dan eksekutif telah terlihat secara optimal.
"Jangan sampai Ketua DPRD yang seharusnya mengawasi eksekutif justru terlihat seperti ajudan Bupati."
Pernyataan tersebut merupakan bentuk kritik atau persepsi publik dan bukan kesimpulan bahwa Sastra Winara telah melakukan pelanggaran.
Untuk mengukur kinerja pengawasan secara objektif, publik tentu dapat melihat tindakan kelembagaan DPRD: seberapa aktif rapat pengawasan dilakukan, bagaimana DPRD mengawal penggunaan APBD, bagaimana aspirasi masyarakat ditindaklanjuti, serta sejauh mana DPRD menggunakan kewenangan pengawasannya ketika menemukan persoalan dalam pelaksanaan program pemerintah.
Di sisi lain, hubungan baik antara pimpinan DPRD dan kepala daerah bukan sesuatu yang otomatis menunjukkan lemahnya pengawasan. Sinergi antara legislatif dan eksekutif tetap dibutuhkan agar roda pemerintahan berjalan.
Apakah kedekatan dan komunikasi antara pimpinan DPRD dengan pemerintah daerah berjalan beriringan dengan fungsi kontrol yang kuat?
Atau publik justru belum melihat secara jelas posisi DPRD sebagai lembaga yang memberikan pengawasan terhadap kebijakan eksekutif?
Pertanyaan tersebut pada akhirnya tidak cukup dijawab melalui pernyataan, tetapi melalui rekam jejak keputusan dan tindakan kelembagaan DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara kini berada pada posisi strategis untuk menunjukkan bagaimana lembaga yang dipimpinnya menjalankan mandat pengawasan.
Laporan : Indrawan
