Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Belasan Bangunan Liar Tanpa Ijin Dirobohkan Tim Gabungan Satpol PP

Tuesday 13 December 2022 | December 13, 2022 WIB Last Updated 2022-12-13T15:19:53Z


JAWA TENGAH - TRANSJURNAL.com -
Belasan bangunan liar berupa toko dan warung, yang berada di sepanjang jalan provinsi, sebelah barat jembatan kesesirejo, kecamatan Bodeh , Kabupaten Pemalang, Jawa tengah, dirobohkan pada selasa (13/12/2022 ).


Operasi penertiban bangunan liar ini, menyasar 16 bangunan liar toko dan warung ini, dinilai melanggar peraturan daerah provinsi Jawa tengah nomor 9 tahun 2013 , tentang sempadan jalan.


Operasi penertiban menurunkan personil Gabungan dari, satpol PP provinsi Jawa tengah dan Satpol PP Pemalang, masing - masing 10 Personel.


Kemudian dari Polres Pemalang 30 personel, kodim 0711 Pemalang 7 Personel, Trantib kecamatan Bodeh serta desa Kesesirejo masing-masing 2 Personel.


Kasatpol PP Pemalang Raharjo, dalam operasi ini mengatakan," penertiban dilakukan oleh satpol PP Provinsi Jawa tengah bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Pemalang "Terangnya.



Lebih jauh Raharjo mengatakan," itu sudah berproses dari tahun 2021, sudah beberapa kali sesuai dengan SOP sudah di beri pembinaan, sosialisasi dan sebagainya, terakhir kemarin pada 30 Oktober 2022 untuk bongkar mandiri dari  pemilik bangunan" ujarnya.


Tapi karena belum ada inisiasi yang baik, Akhirnya di beri surat peringatan ( SP ) 1,SP 2 dan SP 3.


Namun berdasarkan petunjuk Bupati, setelah SP3 ada kebijakan pengunduran waktu buat pembongkaran dari Satpol PP Provinsi, sehingga di beri kesempatan lagi mundur setengah bulan, 12 Desember kemarin mestinya harus sudah selesai bongkar mandiri, tapi Mungkin karena peralatan kurang memadai, akhirnya hari ini selasa ( 13 /12/2022 ) kita adakan pembongkaran dengan alat berat" kata raharjo.


" Harapan saya selaku kasatpol PP Pemalang, masyarakat harus tahu bahwasanya , mendirikan bangunan yang bukan miliknya, apalagi di atas tanah aset negara ,tanpa ijin yang berwenang, itu melanggar aturan " jelasnya.


Operasi pembongkaran berlangsung dari siang hingga sore hari ini, berlangsung tertib tanpa ada kendala, pemilik bangunan tanpa ijin berupa toko dan warung, menyadari walaupun berat di hati, bangunan miliknya di bongkar.


Laporan : Ragil74/Ujg


×
Berita Terbaru Update