Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Melalui P3KR Pemda Koltim Terus Berupaya Dalam Pemerataan Pembangunan

Wednesday 28 December 2022 | December 28, 2022 WIB Last Updated 2022-12-28T15:15:22Z

Bupati Koltim Abdul Azis SH MH serahkan langsung sertifikat tanah kepada Masyarakat di Desa Gunung Jaya. (Ft, Dsk)

KOLTIM - TRANSJURNAL.com -
Melalui acara Launching Pencanangan Pilot Project Kampung Reforma (P3KR) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur terus berupaya dalam pemerataan pembangunan dengan penyerahan bantuan dari Dinas tanaman pangan dan peternakan, Dinas perkebunan dan holtikultura, Dinas perumahan dan kawasan pemukiman serta penyerahan sertifikat tanah secara langsung oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur, di Lapangan Kecamatan Dangia Desa Gunung Jaya, Rabu, 28/12/2022.


Nampak hadir dalam kegiatan itu, Gubernur provinsi sulawesi tenggara di wakili Asisten, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara bersama jajarannya, Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Timur, Forkopimda Kabupaten Kolaka Timur.


Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur, Kepala Kantor Pertanahan Kolaka Timur, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Bagian Lingkup Pemerintahan Kabupaten Kolaka Timur, Para Camat se Kabupaten Kolaka Timur, Para Kepala Desa dan Lurah se Kecamatan Dangia, tokoh Masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan.


Diawal sambutannya Bupati Kolaka Timur Abdul Azis SH MH mengatakan bahwa  Pemerintah terus berupaya melakukan pemerataan pembangunan, pengurangan kesenjangan, penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, mulai dari perkotaan hingga perdesaan melalui reforma agraria. 


"Reforma agraria merupakan nawa cita ke-5 yaitu program Indonesia kerja dan Indonesia sejahtera dengan mendorong landreform dan program kepemilikan tanah seluas 9 juta hektare dan telah menjadi program prioritas nasional sesuai dengan amanat RPJMN 2015-2019 yang dilanjutkan pada RPJMN 2020-2024," jelasnya.


Lebih lanjut Bupati katakan, terkait dalam rangka mendukung tercapainya tujuan reforma agraria secara optimal. terdapat 5 (lima) agenda utama dalam pelaksanaan program reforma agraria yaitu.


1. penguatan kerangka regulasi dan penyelesaian konflik agraria.


2. penataan penguasaan dan pemilikan tanah obyek reforma agraria.


3. kepastian hukum dan legalisasi aset atas tanah obyek reforma agraria.


4. pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan, pemanfaatan, dan produksi obyek reforma agraria.


5. kelembagaan pelaksanaan reforma agraria Pusat dan Daerah. 


Salah satu implementasi kegiatan pada butir ke-5 tentang kelembagaan pelaksanaan reforma agraria Pusat dan Daerah yaitu dengan pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Daerah baik di tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten.


"GTRA terdiri dari unsur-unsur Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan unit kerja Daerah Kementerian/Lembaga terkait," tandasnya.


GTRA, masih kata Bupati, di Kabupaten Kolaka Timur telah dibentuk berdasarkan keputusan Bupati Kolaka Timur dengan nomor 188.45 / 57 / tahun 2022 tanggal 10 maret 2022 ini merupakan tahun pertama terbentuknya gugus tugas reforma agraria di kabupaten kolaka timur. 


"Guna mendukung tercapainya tujuan reforma agraria melalui penyelenggaraan aset reforma disertai akses reforma dengan penguatan kelembagaan pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Kolaka Timur. reforma agraria merupakan upaya pengaturan dan penataan kembali struktur penguasaan dan pemilikan tanah sebagai salah satu cita-cita pemerintah sebagaimana yang terdapat dalam nawacita dan telah menjadi program prioritas nasional sesuai dengan amanat rpjmn 2020-2024," tuturnya.



Dalam skala kecil keberhasilan pelaksanaan reforma agraria diwujudkan dalam pembentukan kampung reforma agraria. Kampung reforma agraria merupakan wujud dan bentuk keberhasilan dari penyelenggaraan reforma agraria yang didalamnya telah dilaksanakan penataan aset, penataan penggunaan tanah, dan penataan akses.


"Kampung reforma agraria diharapkan mampu menjadi etalase keberhasilan pelaksanaan reforma agraria dalam skala kecil yang meliputi penataan aset, penatagunaan tanah, dan penataan akses dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya dan potensi yang ada dalam suatu wilayah yang berbasis pada penggunaan dan pemanfaatan tanah untuk kepentingan masyarakat secara adil, berasaskan keterpaduan, berdaya guna dan berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, berkelanjutan, keterbukaan, persamaan dan keadilan serta perlindungan hukum," harap Bupati.


Sebagai implementasi pembentukan kampung reforma agraria kabupaten kolaka timur telah membentuk 1 (satu) kampung reforma agraria berdasarkan keputusan bupati kolaka timur nomor : 188.45/251/tahun 2022 menetapkan Desa Gunung Jaya Kecamatan Dangia Kabupaten Kolaka Timur sebagai kampung reforma agraria. 


"Harapan kami dengan adanya pencanangan kampung reforma di Desa Gunung Jaya bisa menjadi salah satu success story dalam pelaksanaan reforma agraria dengan perannya tim gugus tugas reforma agraria beserta tim akses Reforma dalam mensukseskan program reforma agraria di kabupaten kolaka timur," tambahnya.


Pemerintah terus berupaya dalam pembangunan kabupaten kolaka timur pemerataan pembangunan, pengurangan kesenjangan, penanggulangan kemiskinan dan ketahanan pangan dengan adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Kolaka Timur akan dibangunnya bendungan filosika bendungan ini merupakan bendungan terbesar di indonesia bagian timur dengan adanya proyek strategis nasional ini kedepannya perluasan lahan persawahan di Kabupaten Kolaka Timur semakin besar dan peningkatan lumbung pangan di provinsi sulawesi tenggara yang terkhusus di Kabupaten Kolaka Timur semakin meningkat.


"Dalam kesempatan yang mulia ini juga, saya menghimbau kepada seluruh OPD dan instansi terkait serta seluruh stakeholder yang terlibat dalam kegiatan ini, agar kita semua betul-betul bisa berkerja sama bahu membahu sehingga apa yang kita harapkan dapat berjalan maksimal dalam mensejahterakan Masyarakat Kabupaten Kolaka Timur, marilah kita semua bergerak dengan ‘’gerakan membangun dan melayani masyarakat (gemas koltim) koltim’’ kearah yang lebih baik," imbau Bupati.


"Marilah kita mendukung segala kegiatan atau program Pemerintah dari Pusat hingga ketingkat Daerah karena keberhasilan pembangunan Daerah ini terletak pada komitmen dan peran pemerintah Daerah serta sinergi nyata dari para pemangku kepentingan," tutupnya. (Dsk)


Laporan : TJ

×
Berita Terbaru Update