Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bendera Merah Putih Berkibar dengan Kondisi Sobek dan Kusam

Thursday 21 March 2024 | March 21, 2024 WIB Last Updated 2024-03-22T02:43:57Z

Bendera Merah Putih Berkibar di kantor PUPR Kelas A di Bogor dalam kondisi sobek dan kusam. (Ft, Indrawan)

BOGOR - TRANSJURNAL.com -
Sebuah kunjungan yang direncanakan oleh seorang wartawan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kelas A di Bogor pada Kamis, 21 Maret 2024, berakhir tanpa hasil yang diharapkan. 


Tujuan utama kunjungan tersebut adalah untuk memperoleh konfirmasi mengenai hasil uji laboratorium untuk proyek-proyek yang dilaksanakan pada tahun 2023. 


Namun, tidak satupun pejabat di lokasi yang dapat memberikan informasi tersebut, meninggalkan ruang kosong dalam pertanggungjawaban publik.


Lebih memprihatinkan lagi, dalam pencarian informasi tersebut, wartawan ini menemukan sebuah pemandangan yang mengkhawatirkan di halaman kantor UPT tersebut. 


Bendera Merah Putih simbol kedaulatan dan kebanggaan bangsa Indonesia berkibar dalam kondisi yang sangat tidak layak, kusam dan sobek, sebuah gambaran yang secara nyata menunjukkan ketidakpedulian terhadap perawatan simbol negara.


Kenyataan ini sangat ironis, terutama mengingat ketentuan yang jelas dalam Pasal 253 RKUHP yang mengatur tentang sanksi bagi mereka yang mengibarkan bendera negara dalam kondisi tidak layak. 



Insiden di kantor pemerintahan UPT Laboratorium PUPR Kelas A ini mencerminkan sebuah kontradiksi yang tajam antara regulasi yang ada dengan realitas yang terjadi.


Kritik dan reaksi keras dari masyarakat serta berbagai kelompok muncul menyusul kejadian ini, menuntut adanya tindakan disiplin dan sanksi hukum bagi pejabat yang terbukti lalai dalam menjaga kehormatan lambang negara. 


Hal ini dianggap tidak hanya sebagai masalah perawatan fisik semata, tetapi lebih jauh sebagai cerminan sikap dan mentalitas pejabat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka kepada negara dan masyarakat.


Sementara itu, respons resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang masih sangat dinantikan oleh publik. Harapan besar ditujukan agar insiden ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh elemen dalam pemerintahan untuk meningkatkan perhatian dan pemeliharaan terhadap simbol-simbol negara.


Lebih dari itu, insiden ini diharapkan dapat memicu penegasan ulang terhadap sanksi bagi para pejabat yang lalai, sebagai sebuah langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang, serta sebagai pengingat akan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.


Laporan : Indrawan

×
Berita Terbaru Update