Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KTS Laporkan Pencurian Buah Sawit dan Pelecehan Wartawan ke Kapolda Kaltara

Tuesday 2 April 2024 | April 02, 2024 WIB Last Updated 2024-04-02T07:35:07Z

Perwakilan dari Kelompok Tani Semaja (KTS) dan Awak Media dari Mabesnews.com bertandang di markas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) untuk melaporkan kasus yang mereka alami. (Ft, Ist)

KALTARA - TRANSJURNAL.com
- Masyarakat Kelompok Tani Semaja (KTS) bersama dengan awak media dari Mabesnews.com mendatangi Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu (28/3) untuk melaporkan dua kasus serius yang meresahkan, yaitu pencurian buah kelapa sawit dan pelecehan terhadap empat wartawan oleh pejabat pemerintahan dan Humas perusahaan.


Pada pukul 13:26 WITA, delegasi dari Kelompok Tani Semaja, yang dipimpin oleh Baba Laeda dan Sahiruddin, diterima oleh Fathirsyah dari sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT). Kelompok tersebut menyampaikan bahwa kejadian pencurian buah kelapa sawit telah dilaporkan ke pihak berwajib lokal tetapi tidak mendapatkan tanggapan. Pencurian tersebut dilakukan oleh lima orang atas perintah dari Zainuddin, Hj Unda, Sam, serta dari anggota TNI Korem 092 Tanjung Selor.



Selain itu, mereka juga melaporkan pelecehan yang dialami oleh empat wartawan Mabesnews.com, yang dipaksa melepaskan pakaian dan kartu tanda anggota mereka oleh Kepala Dinas Pertanian Nunukan dan Candra, Humas PT TML (Tunas Mandiri Lumbis).


Namun, upaya kelompok tani untuk mencari keadilan mendapat hambatan. Bakhtiar, seorang perwira, menyatakan bahwa kasus tersebut belum dapat ditangani karena masalah perdata terkait sengketa lahan dengan PT TML yang belum selesai. Keputusan ini mengecewakan Baba Laeda, Sahiruddin, dan masyarakat Kelompok Tani Semaja, yang merasa hak dan keselamatan mereka diabaikan.


Insiden ini menyoroti kompleksitas konflik agraria di Kalimantan Utara dan tantangan yang dihadapi oleh wartawan dalam menjalankan tugas mereka. Masyarakat dan awak media menuntut tindakan cepat dan adil dari pihak berwajib untuk mengatasi pencurian dan pelecehan yang mereka alami.


Laporan : Indrawan 

×
Berita Terbaru Update