KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Kolaka Timur melakukan kunjungan kerja ke Polres Kolaka Timur, Selasa (6/5/2025). Kunjungan ini membahas sejumlah isu strategis pertanahan, mulai dari sertifikasi aset Polri hingga pendampingan proyek Bendungan Ladongi.
Rombongan dipimpin oleh Kepala BPN Kolaka Timur, Ir. Ilmiawan, S.T., M.Eng., IPM, bersama jajaran kepala seksi. Mereka disambut langsung oleh Kapolres Kolaka Timur, AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.I.K., M.H., beserta pejabat utama Polres.
Dalam pertemuan tersebut, BPN menyampaikan empat agenda utama. Pertama, penertiban dan sertifikasi aset tanah milik Polres Kolaka Timur. BPN menegaskan komitmennya untuk mempercepat legalisasi aset demi kepastian hukum dan mencegah konflik pertanahan.
Agenda kedua membahas dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Kolaka Timur telah dialokasikan 800 hektare lahan dalam program swasembada pangan. BPN bersama Polres akan memastikan aspek legal lahan serta pengamanan program dari gangguan, termasuk mafia pangan.
Ketiga, BPN melaporkan data awal potensi sengketa tanah di beberapa kecamatan. Data ini akan ditindaklanjuti dengan koordinasi pengamanan dan penyelesaian preventif bersama pihak kepolisian.
Agenda terakhir membahas Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Ladongi. BPN mengungkapkan proses ganti rugi lahan masih tertunda karena pembaruan penetapan lokasi dan menunggu Legal Opinion dari Kejaksaan. Mereka menegaskan koordinasi terus berjalan agar proyek ini tetap lancar dan akuntabel.
Kapolres Kolaka Timur mengapresiasi kolaborasi ini dan menyatakan siap mendukung penuh sinergi lintas sektor untuk mendukung pembangunan di Kolaka Timur.
Pertemuan ditutup dengan diskusi teknis dan foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam tata kelola pertanahan yang aman dan profesional.
Laporan Redaksi