Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BPN Kolaka Timur Tinjau Lapangan Terkait Permohonan Sertipikat Tanah di Desa Penanggo Jaya

Wednesday, 7 May 2025 | May 07, 2025 WIB Last Updated 2025-05-08T03:49:09Z


KOLTIM - TRANSJURNAL.com -
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka Timur melakukan peninjauan lapangan di Desa Penanggo Jaya, Kecamatan Lambandia, Kamis (8/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan Tim Panitia A atas permohonan sertipikat tanah yang diajukan oleh seorang warga atas nama Haeruddin.


Peninjauan lapangan ini bertujuan untuk memastikan secara faktual keberadaan, batas, dan status kepemilikan lahan yang dimohonkan. Tim Panitia Pemeriksa Tanah A dari BPN Kolaka Timur hadir langsung di lokasi bersama sejumlah pihak terkait untuk melakukan verifikasi data yuridis dan fisik.


"Peninjauan ini adalah salah satu tahapan penting dalam proses pensertipikatan tanah. Kami ingin memastikan bahwa semua dokumen dan kondisi di lapangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar salah satu perwakilan BPN Kolaka Timur.



Selain itu, tim juga berkoordinasi dengan aparat desa setempat dan warga sekitar guna mendapatkan informasi tambahan terkait sejarah penguasaan dan penggunaan lahan tersebut. Warga yang berada di sekitar lokasi turut menyambut positif langkah ini dan berharap proses sertipikasi bisa berjalan lancar.


"Semoga proses ini cepat selesai dan tanah milik Pak Haeruddin bisa memiliki sertipikat yang sah. Ini sangat penting untuk kepastian hukum dan nilai ekonomi tanah ke depannya," kata salah satu warga Penanggo Jaya.


BPN Kolaka Timur menegaskan bahwa proses sertipikasi tanah akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur guna mendukung program pemerintah dalam percepatan pendaftaran tanah. 


Laporan Redaksi

×
Berita Terbaru Update