Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dituduh Curi Limbah Kabel, 7 Warga Konawe Utara Balik Laporkan PT TBR di Morowali Usai Tak Terbukti

Friday, 30 May 2025 | May 30, 2025 WIB Last Updated 2025-05-30T08:18:57Z

Lima dari tujuh Warga Konawe Utara yang sebelumnya dituduh mencuri limbah kabel PT TBM di Morowali. (Ft.ist)

SULTENG - TRANSJURNAL.com -
Tujuh warga Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang sebelumnya dituduh mencuri limbah kabel milik PT Transon Bumindo Resources (PT TBR) yang beroperasi di Morowali Sulawesi Tengah, kini dilapor balik atas dugaan pencemaran nama baik. 


Langkah ini diambil setelah polisi menghentikan penyelidikan karena tidak terbukti adanya pencurian.


SP2 Lidik (Surat Perintah Penghentian Penyelidikan) dari Polsek Bungku Selatan menyatakan bahwa ketujuh warga berinisial IK, HD, MY, AP, MS, AD, dan DK tidak bersalah atas tuduhan pencurian. Mereka bahkan mengaku mengalami penganiayaan dalam prosesnya.


"Kemarin, setelah keluar SP2 Lidik dari Polsek Bungku Selatan bahwa tidak terbukti kami melakukan pencurian, kami laporkan balik perusahaan itu atas pencemaran nama baik," kata Iknal, salah satu korban, kepada TRANSJURNAL, Jumat (30/5/2025).



Meski laporan balik telah diajukan, kasus tersebut tak berlanjut ke meja hijau. Menurut Iknal, pihak perusahaan memilih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.


"Mereka minta damai secara kekeluargaan. Kami setuju, karena memang tujuan kami bukan mau merusak, hanya tidak mau diinjak-injak," ujarnya.


Sebagai bagian dari mediasi, para korban meminta penggantian biaya yang telah mereka keluarkan selama proses hukum berlangsung. Mereka mengaku sudah tujuh kali bolak-balik ke Morowali, membayar penginapan, visum, serta mengurus perkara yang melibatkan oknum TNI dan sekuriti yang bertugas di perusahaan tersebut.


Namun, kesepakatan perdamaian itu disebut belum tercapai sepenuhnya. "Yang ternyata setelah dilakukan mediasi antara perusahaan dan Kami pihak korban, pihak perusahaan tidak mau mengganti biaya akomodasi yang dimaksud," ungkapnya.



Sementara itu, pihak perusahaan yang dimaksud belum dapat dikonfirmasi oleh media ini karena terkendala akses komunikasi.  (**)


Laporan Redaksi 
×
Berita Terbaru Update