SEMARANG - TRANSJURNAL.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya tiga prinsip utama dalam penataan pertanahan di Indonesia, yakni keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri acara Halalbihalal Warga Nahdlatul Ulama (NU) se-Jawa Tengah bertajuk "Ngumpulke Balung Pisah" di Aula Kaimana Sekolah Nasima, Semarang, Sabtu (3/5/2025).
"Tiga prinsip yang saya pegang, yakni pertama prinsip keadilan, semua rakyat di Indonesia harus bisa mendapatkan kesempatan akses terhadap tanah. Kedua adalah prinsip pemerataan, semua harus merata sesuai dengan kemampuannya. Ketiga adalah prinsip kesinambungan ekonomi," ujar Nusron dalam sambutannya.
Menteri Nusron menegaskan bahwa hak-hak lama atas tanah, seperti Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB), tidak akan langsung dicabut demi menjaga stabilitas. Namun, ia mewajibkan agar pemilik hak turut serta membagikan sebagian lahannya kepada masyarakat sekitar melalui skema kemitraan plasma.
"Kami wajibkan untuk menyerahkan sebagian kepada rakyat untuk menjadi plasmanya, sehingga masyarakat sekitar berhak dan wajib untuk terlibat, memiliki akses, dan terlibat menanam lahan tersebut. Kalau tidak, kami evaluasi," tegasnya.
Kebijakan tersebut, lanjutnya, sempat membuat sejumlah pemilik hak merasa keberatan. Namun, Nusron menegaskan pemerintah tetap pada komitmennya, apalagi kebijakan ini telah mendapat persetujuan dari Presiden RI.
"Semua pemegang hak, baik yang baru maupun lama, wajib menyerahkan 20% dari tanah mereka untuk dikelola masyarakat," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Nusron Wahid juga menyerahkan 10 sertipikat tanah wakaf yang diperuntukkan untuk rumah ibadah, pondok pesantren, pemakaman umum, dan organisasi keagamaan. Tanah wakaf tersebut tersebar di Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Pekalongan.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Nasima Hanif Ismail, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Ahmad Darodji, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Lampri, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah.
Acara Halalbihalal ini menjadi momentum silaturahmi sekaligus penyampaian komitmen pemerintah dalam memastikan pengelolaan tanah di Indonesia berjalan adil, merata, dan berkelanjutan.
Laporan Redaksi