BOGOR - TRANSJURNAL.com - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di SMP Negeri 1 Bojonggede, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah sejumlah wali murid mempertanyakan proses seleksi pada jalur prestasi. Mereka meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melakukan evaluasi menyeluruh agar proses penerimaan peserta didik berlangsung secara transparan, objektif, dan akuntabel.
Salah seorang wali murid mengaku menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam hasil seleksi jalur prestasi. Menurutnya, terdapat perubahan skor yang dinilai cukup signifikan tanpa adanya penjelasan resmi kepada peserta maupun orang tua.
"Yang menjadi pertanyaan kami bukan hanya peringkatnya, tetapi skoringnya. Ada perubahan nilai yang cukup jauh sehingga menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam proses penilaian. Hal ini perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat," ujarnya.
Berdasarkan tangkapan layar yang diterima, nilai peserta pada jalur prestasi disebut berubah dari 80,462 menjadi 46,852, sementara status peserta dan jalur pendaftaran tetap sama. Perubahan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penilaian yang diterapkan dalam proses seleksi.
Selain persoalan skor, wali murid juga menyoroti adanya informasi mengenai dugaan keterlibatan siswa kakak kelas sebagai penguji dalam seleksi jalur prestasi. Menurutnya, apabila informasi tersebut benar, perlu ada penjelasan mengenai dasar hukum dan ketentuan yang memperbolehkan siswa menjadi bagian dari proses penilaian resmi.
"Seleksi penerimaan murid baru seharusnya dilakukan oleh panitia atau tenaga yang memiliki kewenangan dan kompetensi. Jika benar melibatkan siswa sebagai penguji, masyarakat berhak mengetahui dasar hukumnya," katanya.
Sorotan juga muncul terkait dugaan hasil seleksi yang telah beredar sebelum jadwal pengumuman resmi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan peserta dan mengurangi kepercayaan publik terhadap pelaksanaan SPMB.
Para wali murid juga meminta adanya keterbukaan mengenai petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan seleksi prestasi non-akademik. Mereka berharap penyelenggara menjelaskan secara rinci standar penilaian, indikator skoring, kompetensi penguji, hingga pihak yang bertanggung jawab atas seluruh proses seleksi.
Atas berbagai dugaan tersebut, masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor segera melakukan klarifikasi sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB di SMP Negeri 1 Bojonggede. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan sesuai prinsip transparansi, objektivitas, akuntabilitas, dan keadilan sehingga hak setiap calon peserta didik tetap terlindungi.
Hingga berita ini ditulis, pihak SMP Negeri 1 Bojonggede maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang disampaikan oleh masyarakat.
Laporan : Indrawan
