Notification

×

Iklan

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI TRANSJURNAL.COM

Indeks Berita

Tag Terpopuler

GMPB Bakal Demo KPK, Minta Audit Dana Hibah KNPI Kabupaten Bogor di Tengah Polemik Kepengurusan

Monday, 6 July 2026 | July 06, 2026 WIB Last Updated 2026-07-06T10:30:24Z


BOGOR - TRANSJURNAL.com
- Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin (6/7/2026). 


Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak adanya pengawasan terhadap rencana pencairan dana hibah bagi KNPI Kabupaten Bogor yang dinilai masih menyisakan polemik kepengurusan.


Ketua GMPB, M. Ikbal, mengatakan polemik kepengurusan KNPI Kabupaten Bogor hingga kini belum memiliki kepastian. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian sebelum dana hibah yang bersumber dari APBD dicairkan.


"Jangan sampai uang rakyat dicairkan di tengah polemik kepengurusan yang belum memiliki kepastian hukum. Pemerintah harus mengedepankan prinsip kehati-hatian," kata Ikbal dalam keterangannya.


GMPB menyatakan akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam proses penganggaran maupun rencana pencairan dana hibah tersebut. Selain itu, organisasi itu juga mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit investigatif terhadap mekanisme pemberian hibah oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.


Dalam tuntutannya, GMPB meminta pemerintah daerah menunda pencairan dana hibah hingga terdapat kepastian hukum mengenai kepengurusan KNPI yang sah. Mereka juga meminta seluruh proses pengelolaan dana hibah dibuka secara transparan kepada publik.


Adapun tuntutan yang disampaikan GMPB meliputi:


Mendesak KPK memeriksa dugaan penyimpangan apabila terdapat indikasi pelanggaran dalam proses pencairan dana hibah.


Mendesak BPKP melakukan audit investigatif terhadap proses penganggaran, verifikasi administrasi, dan penetapan penerima hibah.


Meminta Pemerintah Kabupaten Bogor menunda pencairan dana hibah hingga terdapat kepastian hukum terkait kepengurusan KNPI.


Mendorong keterbukaan informasi kepada publik mengenai seluruh proses pengelolaan dana hibah.



Ikbal menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan keuangan daerah, bukan untuk menghambat aktivitas organisasi kepemudaan.


"Kami ingin memastikan setiap penggunaan APBD dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," ujarnya.


Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bogor, pengurus KNPI Kabupaten Bogor, KPK, maupun BPKP terkait tuntutan yang disampaikan GMPB. 


Laporan : Indrawan 

×
Berita Terbaru Update