![]() |
Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Kolaka Timur, Surya Hatta Amran, SH , LL.M. |
KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Inspektorat Kabupaten Kolaka Timur terus menjalankan program pengawasan dan pembinaan terhadap pemerintah desa di seluruh wilayahnya sepanjang tahun 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Inspektur Kolaka Timur, Surya Hatta Amran, SH., LL.M., dalam wawancara sejumlah awak media beberapa waktu lalu.
Surya menyebut, audit kepatuhan menjadi agenda rutin yang menyasar seluruh desa di 12 kecamatan. "Kegiatan rutin Inspektorat tahun ini adalah melakukan audit kepatuhan di seluruh desa. Sebelum audit, kami gelar rapat pendahuluan untuk menyampaikan kebijakan Asta Cita Presiden dan menyelaraskannya dengan visi-misi Bupati," ujarnya.
Fokus utama audit tahun ini adalah pengelolaan pangan desa untuk tahun anggaran 2024, pertanggungjawaban aset desa, dan kesiapan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam mendukung program nasional "Makan Bergizi Gratis" (MBG).
Inspektorat juga mencatat adanya temuan administratif hingga indikasi kerugian daerah di sejumlah desa. Surya menegaskan bahwa pihaknya memberikan kesempatan kepada desa untuk melengkapi dokumen atau mengembalikan kerugian ke kas desa.
"Jika ada temuan administratif, kami minta dilengkapi. Kalau ada kekurangan volume pekerjaan atau kerugian desa, itu harus dikembalikan. Begitu juga dengan kewajiban pajak," tegasnya.
Menurut Surya, salah satu tantangan utama dalam pengawasan adalah kualitas SDM desa yang belum merata dalam memahami tata kelola keuangan. Untuk itu, Inspektorat bersinergi dengan BPMD, camat, dan pendamping desa dalam program pembinaan bersama.
Hingga pertengahan 2025, audit telah dilakukan di 9 kecamatan, yakni di Kecamatan Ueesi, Uluiwoi, Mowewe, Tinondo, Lalolae, Aere, Poli-Polia, Lambandia, dan Ladongi. Tersisa tiga kecamatan Loea, Dangia, dan Tirawuta yang ditargetkan selesai bulan ini.
"Ini juga bentuk komitmen kami terhadap amanah BPK yang baru saja menyelesaikan audit di Pemkab Kolaka Timur," kata Surya.
Surya berharap seluruh kepala desa dapat tertib dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban keuangan desa. Ia juga mengajak desa-desa menjadikan Inspektorat dan BPMD sebagai mitra konsultasi dan koordinasi, serta mengajak media dan ormas ikut menjadi mitra pengawasan yang konstruktif.
Laporan Redaksi