BANTUL - TRANSJURNAL.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 811 sertipikat tanah hasil program Konsolidasi Tanah kepada masyarakat Parangtritis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (10/5/2025).
Penyerahan berlangsung di Kantor Lurah Parangtritis dan disambut antusias oleh warga. Sertipikat yang diberikan mencakup luas tanah 703.844 meter persegi dan diberikan kepada 680 penerima di tujuh dusun: Sono, Duwuran, Kretek, Grogol VII, Grogol VIII, Grogol IX, dan Grogol X.
Tanah yang disertipikatkan merupakan bagian dari “tanah tutupan Jepang”, lahan yang dulunya dirampas oleh tentara Jepang pada masa penjajahan sekitar tahun 1943–1945 untuk kepentingan pertahanan.
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menyampaikan pesan agar warga memanfaatkan tanah tersebut secara produktif dan bertanggung jawab.
"Tanah ini sebelumnya sulit diakses, tertutup sejak lama. Sekarang sudah resmi. Datanya jelas. Bapak, Ibu, sudah pegang sertipikatnya. Silakan dimanfaatkan, digunakan sebaik-baiknya," ujar Nusron dalam bahasa Jawa.
Ia juga mengingatkan agar tanah yang telah sah secara hukum tersebut tidak dijual murah.
"Sudah punya sertipikat, sudah tenang. Tanahnya bisa untuk usaha, untuk bangun kehidupan yang lebih baik. Yang penting, jangan dijual murah. Jaga baik-baik," pesannya.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, turut mengapresiasi langkah ini dan berterima kasih atas kolaborasi semua pihak.
"Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Gus Menteri, juga warga Parangtritis yang bekerja sama dengan Gugus Tugas Reforma Agraria DIY sehingga penyertipikatan tanah tutupan Jepang ini bisa kita selesaikan," ucapnya.
Turut hadir dalam acara ini sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, antara lain Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Embun Sari, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, serta Kakanwil BPN DIY Dony Erwan Brilianto beserta jajaran.
Laporan Redaksi