KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional percepatan penurunan stunting. Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) Penurunan Stunting Tahun 2025 di Aula Pemda Koltim pada Rabu (7/5/2025).
Sekretaris Daerah Koltim, Andi Muhammad Iqbal Tongasa, S.STP., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan langkah awal dalam memperkuat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di tingkat daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif.
"Jika seluruh tim di lapangan mampu bekerja secara terkoordinasi sesuai arahan dinas terkait, kami optimistis penanganan stunting dapat berjalan maksimal," ujar Iqbal.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa target Pemkab Koltim pada tahun 2025 adalah menurunkan angka stunting hingga nol persen. Untuk itu, pembagian peran antar pimpinan daerah akan dilakukan secara menyeluruh, melibatkan Bupati, Wakil Bupati, Sekda, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Namun, Iqbal juga mengingatkan bahwa tantangan terbesar justru datang dari dalam, yakni masih adanya ego sektoral dan miskomunikasi antarpihak dalam pelaksanaan program.
"Kadang masih ada pemahaman bahwa ini bukan tugas saya, padahal penanganan stunting adalah tanggung jawab bersama," tegasnya.
Upaya penanganan stunting akan dilakukan melalui tiga tahap utama, dimulai dari intervensi oleh Dinas KB, kemudian dilanjutkan oleh BPMD, Bappeda, dan BKD. Pemkab juga akan mendorong pembentukan program keluarga asuh dan pengaktifan kembali forum koordinasi rutin lintas sektor.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Koltim, Jumaeda, SKM, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan sosialisasi di 12 kecamatan sebagai langkah percepatan program.
Menurutnya, penanganan stunting perlu dilakukan dalam dua aspek, penyelesaian kasus yang sudah ada dan pencegahan potensi kasus baru. Ia juga mengungkapkan bahwa data tahun 2022 - 2023 menunjukkan angka stunting Koltim berada pada kisaran 31 persen berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) dan Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGI).
Jumaeda menambahkan bahwa ke depan, indikator pengukuran stunting akan lebih komprehensif, mencakup tidak hanya tinggi badan, tetapi juga kualitas perkembangan anak, termasuk aspek kecerdasan dan kemampuan belajar. Namun indikator ini masih dalam tahap perumusan.
Ia juga menegaskan bahwa data resmi terkait angka stunting hanya boleh dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan, sementara peran Kader Pembangunan Manusia (KPM) di desa adalah untuk mendampingi dan mengedukasi masyarakat.
Pada tahun 2025, BKKBN juga telah melakukan intervensi langsung melalui pemberian makanan tambahan oleh kader Bina Keluarga Balita (BKB), serta melakukan pemutakhiran data keluarga rawan stunting (KRS) dan sistem rujukan untuk keluarga yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Struktur TPPS juga mengalami perubahan signifikan. Tahun ini, Wakil Bupati bertindak sebagai Ketua Tim, Sekda sebagai Wakil Ketua, dan Bupati sebagai Pembina. Adapun Kepala Bappeda, DPPKB, dan Dinas Kesehatan masing-masing menjabat sebagai sekretaris tim.
Kegiatan Rakor ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Ketua dan anggota DPRD Koltim, para kepala OPD, kepala puskesmas, camat, KPM desa, tenaga kesehatan, serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Laporan Redaksi