Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rapat Paripurna, Bupati Bogor dan DPRD Tetapkan Tiga Perda dan Bahas KUA-PPAS 2026

Saturday, 12 July 2025 | July 12, 2025 WIB Last Updated 2025-07-12T10:44:38Z


BOGOR - TRANSJURNAL.com -
Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.


Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor pada Jum'at, (11/07/2025) ini dipimpin langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor. Dalam sidang tersebut, tiga Raperda resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah, yaitu.


1. Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

2. Perda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase.

3. Perda tentang Penganggaran Keolahragaan.


Bupati Rudy Susmanto menyampaikan bahwa ketiga Perda ini merupakan hasil perencanaan matang antara pihak eksekutif dan legislatif, yang akan menjadi pijakan arah pembangunan Kabupaten Bogor ke depan.


"Beberapa kebijakan yang diambil merupakan hasil perencanaan bersama antara eksekutif dan legislatif, sebagai pijakan arah pembangunan Kabupaten Bogor tahun 2025–2026," ujarnya.



Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Bogor juga menyampaikan rancangan KUA-PPAS sebagai bagian dari proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.


Bupati Rudy menegaskan, setiap kebijakan yang akan diambil Pemkab Bogor selalu melalui proses kajian dan evaluasi mendalam, dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah dan kebijakan dari pemerintah pusat maupun provinsi.


"Seluruh kebijakan yang kami putuskan didasarkan pada kajian mendalam. Tidak semua wilayah memiliki kondisi yang sama, maka pendekatannya pun harus kontekstual," pungkasnya.


Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam memastikan keberlanjutan pembangunan yang terarah, partisipatif, dan berkelanjutan di Kabupaten Bogor.


Laporan : Indrawan 

×
Berita Terbaru Update