BOGOR - TRANSJURNAL.com - Tembok SDN 01 Cipayung, di Kelurahan Tengah, Kabupaten Bogor, kembali roboh untuk keempat kalinya. Kejadian ini menyita perhatian publik dan mengundang kekhawatiran dari warga serta orang tua murid. Pasalnya, robohnya tembok sekolah tersebut diduga kuat akibat aktivitas pembangunan perumahan milik PT Dwi Arga Sejahtera (DAS).
Sehari setelah insiden ini diberitakan, Bupati Bogor Rudy Susmanto turun langsung ke lokasi untuk meninjau kerusakan bersama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bogor. Dalam peninjauan itu, Rudy menyatakan keprihatinannya atas peristiwa yang berulang ini dan menegaskan bahwa Pemkab akan segera mengevaluasi perizinan proyek milik PT DAS.
"Ini sudah kejadian keempat. Bahkan ada lima rumah warga terdampak banjir lumpur yang diduga berasal dari aktivitas pengembang. Kita akan cek lagi semua izinnya, jangan hanya di atas kertas, harus ada tahapan dan pelaksanaan yang benar," ujar Rudy di lokasi, Senin (5/5/2025).
Investigasi lapangan yang dilakukan tim media ini menemukan indikasi pelanggaran perizinan oleh pengembang. PT DAS disebut membangun saluran air tanpa memperhitungkan risiko lingkungan di sekitarnya. Selain itu, kata salah satu tokoh masyarakat setempat, luasan lahan yang dibangun juga disebut tidak sesuai izin awal.
"Perizinannya cuma untuk 2 hektare sejak tahun 2010, tapi sekarang mereka membangun di atas 6,5 hektare. Ini jelas perlu ditinjau ulang oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP)," ujar salah satu tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Akibat aktivitas cut and fill dari proyek tersebut, lima rumah warga terdampak banjir lumpur berwarna merah. Peristiwa itu terjadi saat hujan deras melanda kawasan dan air meluap dari area proyek ke permukiman serta sekolah.
Pemkab Bogor merespons cepat situasi ini. Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rohmat, Kadisdik Bambang Tawekal, dan anggota DPRD Komisi I Haji Maulana dari Fraksi Golkar juga turut meninjau langsung kondisi di lapangan. Mereka menegaskan perlunya evaluasi mendalam terhadap izin dan dampak lingkungan proyek tersebut.
"Kelalaian pengembang ini diduga menjadi penyebab utama robohnya tembok sekolah. Ini sangat merugikan dunia pendidikan dan keselamatan warga," ujar tokoh masyarakat yang turut hadir dalam kunjungan.
Rudy menyampaikan bahwa pihak pengembang telah menyatakan kesediaan memperbaiki seluruh kerusakan yang terjadi, baik pada bangunan sekolah maupun lingkungan warga. Namun, ia menegaskan bahwa tanggung jawab tersebut tidak cukup tanpa adanya peninjauan izin secara menyeluruh.
"Kita tetap akan evaluasi bersama DPRD. Kami tidak ingin ada pembangunan yang membahayakan warga dan anak-anak sekolah. Keselamatan masyarakat adalah prioritas," tegas Rudy.
Rudy menambahkan bahwa hasil evaluasi perizinan dan kajian lapangan akan disampaikan secara transparan kepada publik. Ia berharap ke depan seluruh proses pembangunan di wilayah Kabupaten Bogor bisa lebih ketat, disiplin, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Laporan : Indrawan