Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Kunjungi Kulon Progo, Sosialisasikan Sertipikat Elektronik yang Lebih Aman dan Efisien

Friday, 9 May 2025 | May 09, 2025 WIB Last Updated 2025-05-09T09:24:36Z


KULON PROGO - TRANSJURNAL.com -
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis (08/05/2025). 


Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung layanan pertanahan sekaligus mensosialisasikan keunggulan Sertipikat Elektronik (Sertel) kepada masyarakat.


Dalam kunjungannya, Wamen Ossy menyempatkan diri berdialog dengan para pemohon layanan dan menyerahkan langsung sertipikat kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa Sertipikat Elektronik adalah bentuk inovasi pelayanan pertanahan yang membawa banyak manfaat.


"Sertipikat ini sudah berbentuk elektronik, lebih aman, dan sulit untuk diduplikasi. Jika terjadi banjir, kebakaran, atau bencana lain, tidak perlu khawatir karena bisa dicetak ulang. Kalau akan diagunkan ke bank, gunakan untuk keperluan usaha, bukan untuk barang konsumtif," pesan Wamen Ossy saat berdialog dengan penerima sertipikat.


Sejumlah layanan unggulan turut ditinjau dalam kunjungan tersebut, antara lain. Pojok Kali Serang, ruang konsultasi bagi pemohon, Langit Biru, sistem informasi masyarakat berbasis drive-thru, Loket layanan umum dan Ruang Warkah, tempat penyimpanan dokumen pertanahan.


Wamen Ossy mengaku terkesan dengan kualitas layanan dan inovasi yang dilakukan oleh Kantah Kulon Progo. Ia menilai bahwa kinerja pelayanan yang responsif serta pendekatan yang humanis menjadi salah satu kunci keberhasilan kantor ini dalam membangun kepercayaan publik.


"Saya sangat bangga bagaimana Kantah Kabupaten Kulon Progo ini memberikan pelayanan kepada masyarakat. Inovasi yang dilakukan sangat positif, dan yang saya syukuri adalah semua itu dijaga secara konsisten," ungkapnya.


Pasangan pemohon, Sugihartini dan Edi, yang menerima sertipikat langsung dari tangan Wamen Ossy, menyampaikan kesan positifnya terhadap proses pelayanan di Kantah Kulon Progo. Mereka menyebutkan bahwa proses pengurusan Roya hanya memakan waktu dua jam dengan biaya terjangkau.


"Saya mengurus Roya hanya dalam dua jam, dan sertipikatnya langsung jadi. Bagi teman-teman yang ingin mengurus sertipikat, pelayanan di sini sangat cepat, memuaskan, dan aman. Biayanya juga cuma lima puluh ribu," tutur mereka.


Dalam kunjungan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN didampingi oleh Wakil Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati) ATR/BPN, Luh Widasari Ossy Dermawan. Hadir pula Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin, serta Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja. Dari daerah, tampak Kepala Kanwil BPN Provinsi DIY, Dony Erwan, dan Kepala Kantah Kabupaten Kulon Progo, Margaretha Elya Lim.


Kementerian ATR/BPN terus menggencarkan digitalisasi layanan melalui program Sertipikat Elektronik sebagai bagian dari transformasi menuju birokrasi yang lebih modern dan efisien. Dengan dukungan infrastruktur dan SDM yang kompeten di daerah, program ini diharapkan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.


"Kita ingin layanan pertanahan hadir dengan mudah, cepat, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Sertipikat Elektronik adalah langkah besar menuju ke sana," tutup Wamen Ossy.


Laporan Redaksi 

×
Berita Terbaru Update