KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Dalam rangka penyelesaian konflik agraria yang terjadi di wilayah Kecamatan Dangia, Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Kolaka Timur bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menghadiri Rapat Koordinasi sekaligus melakukan peninjauan langsung ke lapangan di Desa Gunung Jaya dan Desa Mulia Jaya, pada Kamis (12/6).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dan aduan masyarakat terkait sengketa lahan yang telah berlangsung cukup lama dan berpotensi menimbulkan ketegangan sosial. Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari BPN Kolaka Timur, Sekda Kolaka Timur, Dandim 1412 Kolaka, Kapolres Kolaka Timur, Kejaksaan Negeri Kolaka, Ketua PN Kolaka, Komisi 1 DPRD Kolaka Timur, Staf Ahli, Dinas Nakertrans, Dinas Perumahan, Kesbangpol, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, Camat Dangia, aparat desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan rapat koordinasi yang digelar di kantor desa setempat. Dalam rapat tersebut, masing-masing pihak menyampaikan kronologi, data penguasaan lahan, serta aspirasi masyarakat yang berkepentingan terhadap objek tanah yang disengketakan. Rapat berlangsung dalam suasana kondusif, dengan semangat mencari solusi bersama.
Usai rapat, rombongan melakukan peninjauan langsung ke lokasi-lokasi yang menjadi objek konflik. Tim gabungan mencatat kondisi fisik lahan, batas-batas penguasaan, serta mendokumentasikan temuan lapangan sebagai bahan kajian lebih lanjut.
Kepala Kantor Pertanahan Kolaka Timur dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan, Abd. Kudus, menegaskan bahwa penyelesaian konflik pertanahan harus mengedepankan pendekatan hukum dan musyawarah. “Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa proses penyelesaian berjalan secara adil, transparan, dan berdasarkan data yang objektif. Semua pihak akan kami dengarkan, dan setiap langkah akan ditempuh sesuai regulasi pertanahan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Dangia menyampaikan apresiasinya atas kehadiran tim lintas OPD yang menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap permasalahan warga. Ia berharap agar mediasi dan penanganan konflik dapat segera menghasilkan solusi yang mengakomodasi kepentingan semua pihak, tanpa menimbulkan gesekan lebih lanjut.
Peninjauan lapangan ini menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan agraria secara tuntas dan berkelanjutan. Langkah ini juga sejalan dengan prinsip reforma agraria yang menekankan penyelesaian konflik tanah secara menyeluruh dan berbasis keadilan sosial.
Laporan Redaksi