BOGOR - TRANSJURNAL.com - Dugaan pelanggaran serius mencuat di kawasan Kali Caringin, Desa Tajur Halang, Kabupaten Bogor. Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat disorot warga karena diduga tidak bertindak tegas terhadap pabrik tahu yang dituding mencemari lingkungan hingga menyebabkan kematian massal ribuan ikan milik warga, Rabu (15/4/2026).
Peristiwa ini terjadi di RT 01/03, di mana sejumlah empang warga mengalami kerugian besar. Ikan-ikan ditemukan mati secara tiba-tiba, diduga akibat limbah cair dari pabrik tahu yang beroperasi di sekitar lokasi. Air sungai yang sebelumnya jernih kini berubah warna dan mengeluarkan bau menyengat, memperkuat indikasi pencemaran.
Warga yang terdampak telah melaporkan kejadian tersebut dan menuntut pertanggungjawaban. Namun, respons aparat justru memicu kekecewaan. Satpol PP yang turun ke lokasi dinilai tidak mengambil langkah tegas terhadap pabrik yang disebut belum mengantongi izin operasional.
Alih-alih menghentikan aktivitas pabrik, oknum petugas justru diduga menunjukkan sikap tidak profesional. Berdasarkan keterangan warga, aparat tersebut terlihat akrab dengan pemilik pabrik dan bahkan disebut menawarkan bantuan pengurusan perizinan.
"Harusnya ditutup dulu, ini jelas merusak. Bukan malah dibantu urus izin. Limbahnya terus jalan, ikan kami mati semua," ujar salah satu warga dengan nada kesal.
Warga menegaskan, keselamatan lingkungan harus menjadi prioritas utama. Mereka menuntut agar operasional pabrik dihentikan sementara hingga memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang layak dan berfungsi.
Kasus ini pun memicu pertanyaan serius terkait integritas aparat penegak perda di daerah. Warga menilai ada indikasi pembiaran hingga potensi praktik menyimpang di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP Kabupaten Bogor maupun pemilik pabrik terkait dugaan tersebut.
Laporan : Indrawan
