PALU - TRANSJURNAL.com - Sebanyak 160 sertipikat tanah diserahkan secara simbolis kepada pemerintah daerah dan masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (9/7/2025).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan di Pelabuhan Donggala, Sulteng.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen negara dalam menghadirkan kepastian hukum atas tanah, khususnya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Kami di Kementerian ATR/BPN berkomitmen memberikan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil. Kolaborasi dengan pemda, tokoh masyarakat, dan lembaga adat juga terus diperkuat agar pendekatannya kontekstual dan berkeadilan," kata Wamen Ossy dalam sambutannya.
Dalam kegiatan itu, Gubernur Sulteng Anwar Hafid menerima 37 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD), sementara kepala daerah lain seperti Bupati Banggai Laut, Poso, Donggala, Parigi Moutong, dan Tolitoli masing-masing turut menerima sertipikat sesuai jumlah bidang tanah di wilayah mereka.
Wamen Ossy menyebut bahwa dari target 5.494 bidang tanah yang didaftarkan di Sulteng tahun ini, sebanyak 4.797 bidang atau 95,56% telah berhasil disertipikasi.
Menko AHY turut memberikan dukungan terhadap program ini dan menyoroti pentingnya kepastian hukum atas aset-aset daerah.
"Kepastian hukum atas kepemilikan tanah adalah dasar penting untuk menarik investasi sekaligus melindungi hak-hak rakyat. Oleh karena itu, tugas Kementerian ATR/BPN ini sangat mulia," ujarnya.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat kementerian, Forkopimda, dan jajaran BPN Provinsi Sulteng. (GE/RT/RM/Rilis BPN)
Editor Redaksi