JAKARTA - TRANSJURNAL.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Reforma Agraria bukan sekadar program pembagian tanah, melainkan agenda besar bersejarah yang menjadi jembatan menuju masa depan yang adil dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Ossy saat membuka Webinar Nasional bertajuk “Pelaksanaan Reforma Agraria: Lampau, Kini, dan Mendatang”, Kamis (17/7/2025).
“Reforma Agraria adalah warisan sejarah kita, dan sekaligus amanah untuk menggapai masa depan. Ini bukan hanya tentang membagi tanah, tapi juga memperbaiki kondisi sosial dan menciptakan keadilan,” ujar Ossy dalam sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy memaparkan lima pandangan strategis tentang arah Reforma Agraria ke depan. Pertama, ia menyoroti pentingnya melihat Reforma Agraria sebagai strategi pengelolaan ruang hidup yang adil dan bijaksana di tengah krisis lahan, perubahan iklim, dan tekanan pembangunan yang meningkat.
“Jumlah penduduk terus bertambah, sementara lahan semakin menyempit. Reforma Agraria harus menjawab tantangan ekologis dan demografis yang kompleks,” jelasnya.
Kedua, pemerintah diminta mengembangkan model Reforma Agraria yang adaptif dan inovatif, melibatkan partisipasi masyarakat, pendekatan berbasis wilayah, dan pemanfaatan data spasial secara maksimal. “Digitalisasi dan penguatan GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) menjadi sangat penting,” lanjut Ossy.
Ia juga menekankan agar pelaksanaan Bank Tanah mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi, terutama dalam alokasi minimal 30% lahan untuk Reforma Agraria. “Reforma Agraria harus tetap menjadi agenda utama dalam pembangunan nasional,” tegasnya.
Selanjutnya, ia mendorong pemberdayaan konkret terhadap penerima tanah agar mampu berkembang secara ekonomi, melalui sinergi dengan lembaga keuangan, koperasi, UMKM, hingga dunia pendidikan.
Pandangan kelima, Ossy mengajak seluruh pihak untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong dalam pelaksanaan Reforma Agraria. “Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita perlu kolaborasi erat dengan masyarakat sipil, akademisi, komunitas adat, dan semua elemen bangsa,” katanya.
Webinar ini digelar atas kerja sama antara Direktorat Jenderal Penataan Agraria dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Kepala BPSDM, Agustyarsyah, menyampaikan bahwa forum ini diharapkan menjadi sarana refleksi dan perbaikan pelaksanaan Reforma Agraria ke depan.
Hadir sebagai narasumber dalam diskusi publik tersebut antara lain Dirjen Penataan Agraria Yulia Jaya Nirmawati, Guru Besar Hukum Agraria UGM Maria S.W. Sumardjono, Ketua Persatuan Pensiunan Agraria dan Pertanahan Yuswanda A. Temenggung, serta Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika. Acara dipandu oleh Dosen Hukum UGM, Nurhasan Ismail. (Rilis BPN)
Publisher Redaksi
