Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

400 Titik Bor Air Ilegal di Bogor: Garuda KPP dan MAPPAN Desak Pemkab Hentikan Kejahatan Ekologis

Monday, 4 August 2025 | August 04, 2025 WIB Last Updated 2025-08-04T16:22:17Z

Truk pengangkut Air (ft.idr)

BOGOR  - TRANSJURNAL.com -
Ledakan aktivitas pengeboran air tanah tanpa izin di Kabupaten Bogor memicu alarm bahaya dari kalangan masyarakat sipil. 


Organisasi Garuda KPP RI Kabupaten Bogor bersama MAPPAN (Masyarakat Pemerhati Pelestarian Alam Nusantara) mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera menutup lebih dari 400 titik pengeboran ilegal yang tersebar di berbagai kecamatan.


Dalam pernyataannya, kedua organisasi menyoroti temuan ratusan titik bor yang tak memiliki SIPA (Surat Izin Pengambilan Air Tanah), padahal aktivitas itu merupakan bagian dari eksploitasi sumber daya alam yang diatur ketat dalam perundang-undangan.


"Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini kejahatan ekologis. Bila dibiarkan, dampaknya akan sangat serius bagi ketersediaan air bersih dan keseimbangan lingkungan hidup," ujar Isanudin, Sekretaris Garuda KPP RI Kabupaten Bogor pada Senin, 4/8/2025.


Lebih lanjut, Garuda KPP dan MAPPAN menuntut. Audit menyeluruh terhadap PDAM dan seluruh mitra pengelola air. Penyegelan segera terhadap seluruh titik bor ilegal. Penindakan hukum tegas bagi individu maupun korporasi yang terlibat eksploitasi air tanah tanpa izin.


Kedua organisasi ini juga menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penertiban hingga tuntas, bahkan siap membangun koalisi bersama mahasiswa, LSM lingkungan, dan organisasi masyarakat lainnya.


"Air adalah hak rakyat, bukan ladang bisnis gelap. Kami tidak akan diam. Ini waktunya rakyat bersuara dan hukum benar-benar ditegakkan," tegas Isanudin.


Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bogor terkait tuntutan tersebut.


Laporan : Indrawan 

×
Berita Terbaru Update