Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Kolaka Timur Resmi Tersangka OTT KPK, Terjerat Suap Proyek RSUD Rp126,3 Miliar

Friday, 8 August 2025 | August 08, 2025 WIB Last Updated 2025-08-09T01:39:56Z

Bupati Kolaka Timur, Abd Azis bersama 4 orang lainnya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi tersangka. (Ft.ist)

JAKARTA - TRANSJURNAL.com -
Drama penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim) 2024-2029 Abdul Azis (ABZ) akhirnya terjawab. Setelah sempat dibantah dan disebut hoaks, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Abdul Azis sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek pembangunan RSUD Koltim senilai Rp126,3 miliar.


Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang kuat.


"KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. Kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025) dini hari.


Selain Abdul Azis, empat tersangka lainnya adalah.

1. Andi Lukman Hakim (ALH) - PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD.

2. Ageng Dermanto (AGD) - PPK proyek pembangunan RSUD Koltim.

3. Deddy Karnady (DK) - Pihak swasta, PT Pilar Cadas Putra (PCP).

4. Arif Rahman (AR) - Pihak swasta, KSO PT Pilar Cadas Putra (PCP).


Kasus ini bermula dari proyek pembangunan RSUD Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur yang merupakan program prioritas nasional dan bersifat mendesak untuk memenuhi kebutuhan kesehatan warga. Namun, proyek justru dijadikan ajang bancakan korupsi.


"Pembangunan RSUD di Kabupaten Kolaka Timur dengan nilai proyek Rp126,3 miliar merupakan program prioritas nasional dan bersifat mendesak. Namun, proyek ini malah dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan tindak pidana korupsi," tegas Asep.


Kelima tersangka kini ditahan di Rutan Cabang KPK, Gedung Merah Putih, untuk 20 hari pertama, mulai Jumat (8/8/2025) hingga 27 Agustus 2025.


Informasi yang diperoleh, Abdul Azis dijemput KPK usai menghadiri Rapat Kerja Nasional Partai NasDem. Yang mana OTT dilakukan di tiga lokasi berbeda yakni, di Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan yang kaitannya dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit.


Laporan Redaksi 

×
Berita Terbaru Update