Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Motor Dinas KLX Diduga Digadai Staf PUPR Bogor, Dipakai Keluarga Mertua Selama 2 Tahun!

Friday, 8 August 2025 | August 08, 2025 WIB Last Updated 2025-08-09T06:11:34Z

Satu unit kendaraan Dinas milik PUPR Irigasi Kelas A Wilayah IV yang diduga tergadai. (Ft.Ir)

BOGOR - TRANSJURNAL.com
- Dugaan penyalahgunaan aset negara mencuat di Kabupaten Bogor. Satu unit motor dinas jenis KLX berplat merah milik PUPR Irigasi Kelas A Wilayah IV diduga digadaikan oleh staf berinisial TJ kepada seorang kepala dusun di Desa Lewisadeng, Kecamatan Leuwiliang.


Informasi ini diungkap oleh warga berinisial SA. Menurutnya, motor dinas tersebut telah hampir dua tahun berada di tangan MT, Kepala Dusun Lewisadeng, dan sering digunakan oleh keluarga mertua TJ untuk keperluan pribadi di luar tugas kedinasan.


"Kendaraan itu jelas-jelas berplat merah, tapi dipakai untuk keperluan pribadi," kata SA, kepada wartawan baru-baru ini.


Pihak PUPR Irigasi Kelas A Wilayah IV mengaku belum mengetahui adanya dugaan ini. Namun, mereka membenarkan bahwa motor dengan plat F xxx G jenis KLX memang aset resmi dinas.


"Kami berterima kasih atas informasi ini. Kami akan menindak tegas pihak yang terlibat dan menunggu klarifikasi maksimal tiga hari," ujar BR, perwakilan PUPR Wilayah IV.


Kasus ini akan dilaporkan ke PUPR Kabupaten Bogor, PUPR Jawa Barat, hingga pihak kepolisian. Mengacu pada KUHP, perbuatan tersebut bisa dijerat Pasal 480 tentang penadahan, Pasal 263 tentang pemalsuan surat (jika ada perubahan dokumen), serta sanksi disiplin ASN sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.


Laporan : Indrawan 

×
Berita Terbaru Update