KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Masa Sidang III Tahun 2025, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kolaka Timur ini dihadiri oleh Plt. Bupati Kolaka Timur H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, dan sejumlah tamu undangan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolaka Timur bersama para wakil ketua. Dalam kesempatan tersebut, seluruh anggota DPRD menyampaikan hasil kegiatan reses yang mereka lakukan di masing-masing daerah pemilihan.
Laporan itu memuat berbagai aspirasi, usulan, dan kebutuhan masyarakat yang akan dijadikan bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan ke depan.
Plt. Bupati Kolaka Timur, H. Yosep Sahaka, dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan reses oleh anggota dewan. Ia menilai, hasil reses merupakan instrumen penting dalam membangun daerah yang partisipatif dan berkeadilan karena berangkat langsung dari aspirasi warga.
"Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga dengan baik. Setiap masukan dan aspirasi dari masyarakat yang disampaikan melalui reses akan menjadi perhatian kami dalam penyusunan program prioritas daerah," ujar Yosep Sahaka.
Rapat paripurna ini juga menjadi momentum penting bagi DPRD Kolaka Timur untuk menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi representasi dan pengawasan secara optimal. Melalui kegiatan ini, sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kolaka Timur secara berkelanjutan.
Laporan Redaksi

