KONAWE - TRANSJURNAL.com - Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, menyatakan dukungannya terhadap percepatan renovasi Klinik Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Konawe.
Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) dan tes narkoba berkala.
Menurut I Made Asmaya, keberadaan klinik yang memadai akan memperkuat peran BNNK Konawe sebagai pusat layanan publik yang tidak hanya melayani warga Konawe, tetapi juga Konawe Utara dan Kolaka Timur.
"BNNK Konawe melayani tiga kabupaten sekaligus. Sudah seharusnya fasilitas kliniknya diperbarui agar pelayanan lebih cepat, nyaman, dan profesional," ujarnya, Rabu (22/10/2025).
Ia menegaskan, DPRD Konawe siap bersinergi dengan BNNK untuk mendukung penyediaan fasilitas dan kebutuhan anggaran demi percepatan renovasi tersebut.
Sementara itu, Kepala BNNK Konawe, Tira Wijaya, menyambut baik dukungan dari Ketua DPRD. Ia menuturkan, renovasi klinik diharapkan segera rampung agar layanan SKHPN dan tes narkoba tetap berjalan optimal serta menjangkau lebih banyak masyarakat.
"Kami terus berupaya mempercepat proses renovasi agar pelayanan SKHPN dan tes narkoba tetap berjalan optimal," ujarnya.
Selain itu, BNNK Konawe juga tengah menyiapkan sejumlah program penguatan, di antaranya pembentukan Satgas Terpadu (ketahanan pangan, narkoba, stunting, dan lainnya) serta pengembangan Desa Bersinar (Bersih Narkoba).
"Kami ingin masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi ke Kendari atau Kolaka untuk mengurus SKHPN. Semua bisa dilayani di Konawe," pungkas Tira Wijaya.
Laporan Redaksi

