![]() |
| Presidium Legima Universitas Jayabaya, Sardianto. (Ft. Ist) |
JAKARTA - TRANSJURNAL.com - Kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Mapalaya Universitas Jayabaya, Muh. Adriansyah, memicu desakan keras dari Lembaga Legislatif Mahasiswa (Legima) Universitas Jayabaya.
Mereka meminta Polres Metro Jakarta Timur segera menangkap para pelaku yang disebut berjumlah sekitar 30 orang dan membawa senjata tajam saat melakukan aksi brutal tersebut.
Presidium Legima Universitas Jayabaya, Sardianto, dalam keterangan persnya menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak boleh menunda-nunda proses penangkapan. Ia menilai apa yang terjadi merupakan kejahatan murni dan tindakan yang sangat membahayakan lingkungan kampus.
"Serangan ini dilakukan oleh sekitar 30 orang yang masuk ke kawasan kampus dengan membawa senjata tajam. Ini jelas tindakan kriminal serius. Polisi harus segera bergerak," kata Sardianto.
Insiden pengeroyokan itu terjadi pada Rabu (17/11/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. Akibat serangan tersebut, Muh. Adriansyah mengalami luka cukup berat, termasuk luka robek di kepala yang membutuhkan jahitan serta memar di sejumlah bagian tubuh. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit EMC setelah berlumuran darah diduga akibat hantaman batu dan kayu.
Peristiwa tersebut resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur dengan Nomor Laporan Polisi (LP) B/4305/XI/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya. Namun hingga berita ini diturunkan, para pelaku belum berhasil diamankan.
Sardianto menyebut lambannya penanganan kasus ini menunjukkan kinerja kepolisian yang tidak maksimal. Ia bahkan mengeluarkan ultimatum keras.
"Jika pelaku tidak segera ditangkap, kami meminta Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur mundur dari jabatannya karena gagal menegakkan hukum secara profesional," tegasnya.
Legima juga menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi besar di Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Timur jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum. Mereka menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman bagi mahasiswa, bukan tempat teror dan kekerasan.
Hingga kini, mahasiswa Jayabaya menunggu respons cepat dari kepolisian demi memberikan rasa aman serta keadilan bagi korban. (**)
Laporan Redaksi
