Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua Ormas Merangkap Anggota DPRD Diduga Dapat Fasilitas Negara: Publik Pertanyakan 'Privilege' di Bogor

Friday, 5 December 2025 | December 05, 2025 WIB Last Updated 2025-12-05T11:01:57Z


BOGOR - TRANSJURNAL.com
- Dugaan perlakuan istimewa terhadap salah satu organisasi non-pemerintah di Kabupaten Bogor memicu sorotan tajam masyarakat. Organisasi tersebut disebut kerap mendapatkan akses mudah menggunakan fasilitas milik pemerintah daerah, termasuk area strategis di sekitar Kantor Bupati Bogor yang biasanya memiliki aturan ketat dan tidak dapat digunakan secara bebas.


Kecurigaan publik menguat setelah diketahui bahwa ketua organisasi tersebut merupakan anggota DPRD Kabupaten Bogor yang masih aktif menjabat. Kondisi ini membuka dugaan adanya konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan. Sejumlah aktivis mempertanyakan alasan pemerintah daerah memberikan ‘privilege’ yang tidak dapat dinikmati lebih dari 369 organisasi masyarakat dan LSM resmi lainnya di Kabupaten Bogor.


Temuan di lapangan menunjukkan beberapa fasilitas negara yang diduga diberikan secara khusus kepada organisasi tersebut, di antaranya:


Agenda makan malam ketua organisasi Nusantara Jaya (yang juga anggota DPRD aktif) di Pendopo Bupati,


Pemasangan baliho di titik-titik strategis kawasan protokol milik pemerintah Kabupaten Bogor,


Penggunaan fasilitas hotel BUMD dengan alokasi 20 kamar, tarif normatif Rp650 ribu per kamar.



Kemudahan akses fasilitas ini dinilai tidak wajar oleh publik, yang mempertanyakan apakah praktik tersebut masuk kategori abuse of power atau penyalahgunaan jabatan.


Situasi memanas pada Jumat, 5 Desember 2025, ketika muncul kabar bahwa seorang pejabat setingkat Sekda memerintahkan Biro Hukum untuk memediasi dua organisasi LASQI—yakni LASQI Kabupaten Bogor pimpinan Ajeng Umaroh (berdiri sejak 1970) dan LASQI Nusantara Jaya pimpinan Lukman (berdiri sejak 2023).


Langkah tersebut dinilai sejumlah pihak janggal karena dianggap tidak sesuai prosedur dan terkesan memberikan kedudukan khusus kepada organisasi yang dipimpin anggota dewan tersebut.


Publik menilai ketua LASQI Nusantara Jaya yang juga anggota DPRD aktif memiliki kewajiban moral untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan organisasinya. Masyarakat juga meminta lembaga pengawas dan instansi anti-rasuah turun langsung memeriksa potensi pelanggaran dalam kasus ini.


Sekretaris DPW LASQI Jawa Barat, Imam Nasrullah, SH., MH, menyatakan dukungan penuh terhadap Ketua DPD LASQI Kabupaten Bogor dalam menyikapi dugaan kejanggalan yang terjadi.


“Setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan, fasilitas negara, maupun anggaran harus ditelusuri secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Imam menegaskan.


DPW LASQI Jawa Barat menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi dan memastikan tidak ada pihak yang menggunakan jabatan publik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Mereka berkomitmen mengawal proses klarifikasi dan meminta seluruh pihak patuh pada aturan yang berlaku.


Kini publik menantikan sikap resmi pemerintah daerah serta penjelasan dari pihak-pihak terkait mengenai dugaan fasilitas istimewa yang memicu kontroversi tersebut.


Laporan ; Indrawan 

×
Berita Terbaru Update