KENDARI - TRANSJURNAL.com - Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADI) Sulawesi Tenggara resmi mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Tenggara. Dokumen penting tersebut diterima langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Provinsi PADI Sultra, Ir. Amsiqul Maarif, ST., MM., IPM., ASEAN. Eng, di Kantor Kesbangpol Sultra, Jl. Made Sabara, Kota Kendari, Senin (1/12/2025).
Amsiqul Maarif atau Almaarif menyampaikan bahwa SKT merupakan persyaratan mendasar bagi partai politik baru sebelum melangkah ke proses pendaftaran badan hukum melalui Kementerian Hukum dan HAM RI. "Ini adalah syarat wajib bagi partai politik baru untuk memperoleh badan hukum melalui Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU)," ujarnya.
Ia menegaskan, PADI akan mengikuti seluruh ketentuan regulasi sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, sebagai revisi dari UU No. 2 Tahun 2008. Menurutnya, proses pendaftarannya telah disiapkan secara matang sesuai mekanisme yang berlaku.
Lebih jauh, Almaarif optimistis PADI akan lolos penetapan badan hukum dan melangkah ke tahap berikutnya, yaitu proses pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2029 melalui KPU. "Kami sudah menyiapkan seluruh persyaratan, mulai dari kepengurusan hingga keanggotaan, untuk memenuhi verifikasi administrasi dan faktual," tegasnya.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai baru wajib memiliki kepengurusan lengkap di tingkat pusat, 38 provinsi, minimal 75% kabupaten/kota, dan minimal 50% kecamatan. "Kami sudah mengantisipasi semuanya agar PADI memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2029 dan Pilkada 2031," katanya.
PADI, yang dipimpin oleh Mayjen TNI (Purn) Drs. Burlian Syafei sebagai Presiden PADI dan Dr. Sayid Fadhil, SH., M.Hum sebagai Sekjen, disebut hadir sebagai partai pendatang baru yang membawa warna baru. Almaarif yakin PADI akan diterima luas oleh masyarakat, terutama di akar rumput.
"PADI tumbuh bersama rakyat, maju bersama rakyat, dan hadir sebagai solusi untuk Indonesia," tutupnya.
Laporan Redaksi
.jpg)