Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPD I KNPI Jabar Terbitkan SK Karateker KNPI Bekasi, Mandatkan Musda Digelar Maksimal 2 Bulan

Tuesday, 2 December 2025 | December 02, 2025 WIB Last Updated 2025-12-02T13:49:08Z


Bandung - Transjurnal.com -
DPD I KNPI Jawa Barat resmi menerbitkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Karateker DPD II KNPI Kabupaten Bekasi. SK bernomor KEP.007/DPD KNPI/JAWABARAT/X/2025 itu ditetapkan pada 22 November 2025 di Sukabumi dan langsung diserahkan kepada unsur pengurus Karateker sebagai tindak lanjut konsolidasi organisasi.


Penunjukan struktur Karateker ini mengacu pada AD/ART KNPI, program kerja nasional, serta hasil monitoring dan evaluasi DPD I KNPI Jabar terhadap dinamika organisasi di Kabupaten Bekasi.


Dalam SK tersebut, Karateker DPD II KNPI Kabupaten Bekasi diberikan sejumlah tugas strategis, di antaranya:


Menyelenggarakan Musyawarah Kabupaten (Musda) KNPI Bekasi maksimal dua bulan sejak SK diterbitkan.


Membekukan sekaligus menata ulang DPK/DPK se-Kabupaten Bekasi yang dinilai tidak sejalan dengan ketentuan organisasi.


Melakukan verifikasi OKP/OKPI sebagai dasar keabsahan peserta Musda.


Melakukan koordinasi teknis dengan DPD I KNPI Jawa Barat, khususnya bidang organisasi.



Masa kerja Karateker berlaku hingga Musda terselenggara dan terbentuk pengurus definitif DPD II KNPI Kabupaten Bekasi. DPD I KNPI Jabar juga membuka ruang penyesuaian SK apabila di kemudian hari diperlukan perbaikan demi penyempurnaan organisasi.


Bidang Info komunikasi & Teknologi DPD I KNPI Jabar menegaskan bahwa penerbitan SK ini merupakan langkah tegas untuk menjaga keberlangsungan organisasi, mencegah kevakuman kepemimpinan, serta memastikan Musda berjalan sesuai regulasi organisasi. Selain itu, langkah ini disebut sebagai upaya mengembalikan marwah KNPI sebagai rumah besar pemuda.


DPD I KNPI Jawa Barat mengajak seluruh OKP/OKPI, tokoh pemuda, dan elemen kepemudaan Kabupaten Bekasi untuk mendukung proses konsolidasi agar roda organisasi berjalan solid dan tertib.


Laporan Indrawan 

×
Berita Terbaru Update