KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur menghadiri Rapat Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) yang membahas permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di Kecamatan Ueesi, Rabu (21/1/2026).
Kantor Pertanahan Kolaka Timur diwakili Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Irman Jaya, S.Hut. Rapat digelar di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolaka Timur dan dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kolaka Timur.
Rapat FPRD tersebut diikuti oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor, antara lain Kepala Bappeda dan Litbang, Kepala DPM-PTSP, Kepala Dinas PUPR dan Perhubungan, Ketua Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Sulawesi Tenggara, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan dan Hortikultura, Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, BPBD, Diskominfo, Bagian Pemerintahan, Bagian Pembangunan, Bagian Hukum Setda, tokoh masyarakat setempat, dan pihak pemohon.
Pembahasan rapat difokuskan pada kesesuaian rencana pembangunan Yonif TP dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kolaka Timur. Selain itu, rapat juga menelaah aspek legalitas pemanfaatan ruang, dampak lingkungan, kesiapsiagaan bencana, serta implikasi sosial dan ekonomi bagi masyarakat di Kecamatan Ueesi.
Dalam kesempatan tersebut, Irman Jaya menyampaikan pandangan terkait aspek pertanahan dan penataan ruang, khususnya pentingnya kejelasan status dan penguasaan tanah, kesesuaian lokasi dengan pola ruang, serta sinkronisasi data pertanahan sebagai dasar penerbitan KKPR.
Hal ini dinilai krusial untuk menjamin kepastian hukum dan mencegah potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari.
Melalui rapat FPRD ini, diharapkan dapat dirumuskan kesimpulan dan rekomendasi yang komprehensif sebagai dasar pengambilan keputusan terhadap permohonan KKPR pembangunan Yonif TP di Kecamatan Ueesi, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pembangunan yang tertata, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat di Kabupaten Kolaka Timur.
Editor Redaksi
