KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur menggelar sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Polenga Jaya, Kecamatan Poli-Polia, Kabupaten Kolaka Timur, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pelaksanaan program PTSL, mulai dari tahapan pendaftaran, persyaratan yang harus dipenuhi, hingga manfaat yang diperoleh melalui pendaftaran tanah secara sistematis dan menyeluruh.
Sosialisasi tersebut menjadi langkah awal untuk mendukung kelancaran pelaksanaan PTSL Tahun 2026 di wilayah Kelurahan Polenga Jaya. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menyukseskan program strategis nasional di bidang pertanahan tersebut.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur juga menekankan pentingnya kepastian hukum hak atas tanah sebagai upaya memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat sekaligus mencegah potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.
Selain itu, Kantor Pertanahan Kolaka Timur menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sejalan dengan pembangunan Zona Integritas menuju birokrasi yang bersih dan melayani.
Editor Redaksi
