Notification

×

Iklan

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI TRANSJURNAL.COM

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warga Bojong Koneng Gelar Aksi Damai, Tolak Klaim Lahan PT Sentul City

Monday, 9 February 2026 | February 09, 2026 WIB Last Updated 2026-02-09T17:07:36Z

Sejumlah Emak-emak Kecamatan Babakan Madang menggelar aksi penolakan lahan yang diduga diklaim PT Sentul City. (Ft.idr)

Bogor - Transjurnal.com -
Puluhan warga RT 01 hingga RT 04 RW 08 Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menggelar aksi damai menolak klaim lahan yang dilakukan PT Sentul City Tbk, Senin (9/2/2026). Warga menilai klaim tersebut mengancam hak hidup dan keberadaan masyarakat yang telah lama bermukim di wilayah tersebut.


Aksi damai ini diikuti oleh warga yang mengaku telah tinggal, bertani, dan menggantungkan hidup di atas lahan tersebut selama puluhan tahun. Mereka mendesak pemerintah, khususnya Presiden Republik Indonesia dan Gubernur Jawa Barat, untuk turun tangan langsung menyelesaikan konflik agraria yang dinilai belum mendapatkan penanganan adil.


"Kami hidup di sini jauh sebelum PT Sentul City Tbk berdiri. Tapi hari ini kami diperlakukan seolah pendatang ilegal di tanah sendiri," ujar salah satu perwakilan warga dalam orasinya.


Warga menyebut lahan yang selama ini mereka tempati tiba-tiba diklaim sebagai bagian dari aset PT Sentul City Tbk tanpa penjelasan terbuka mengenai dasar hukum dan sejarah penguasaan lahan. Kondisi tersebut, menurut warga, memicu keresahan dan ketidakpastian masa depan masyarakat setempat.


Dalam aksi tersebut, warga membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan penolakan terhadap klaim lahan, di antaranya "Tanah untuk Rakyat, Bukan Korporasi" "Negara Jangan Jadi Alat Perusahaan", serta "Kami Bukan Penyerobot, Kami Pemilik Sah".



Warga juga menilai belum adanya sikap tegas dari aparat dan institusi pemerintah dalam menyelesaikan konflik agraria tersebut. Mereka menilai pembiaran yang berlarut-larut berpotensi memperbesar konflik sosial di kemudian hari.


Melalui pernyataan sikap bersama, warga menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni penghentian klaim dan tindakan yang dinilai sebagai intimidasi, pembukaan secara transparan dasar hukum dan riwayat penguasaan lahan, keterlibatan aktif negara dalam melindungi hak masyarakat, serta jaminan tidak adanya penggusuran sebelum ada kepastian hukum.


Warga menegaskan aksi damai ini tidak ditujukan untuk menolak pembangunan, melainkan menuntut keadilan dan perlindungan negara terhadap hak konstitusional rakyat.


"Kami tidak melawan pembangunan. Kami melawan ketidakadilan. Jika negara tidak hadir, rakyat akan terus bersuara," kata warga.


Aksi damai ditutup dengan seruan agar pemerintah segera memfasilitasi penyelesaian konflik agraria di Bojong Koneng secara terbuka dan berkeadilan guna mencegah eskalasi konflik sosial.


Laporan : Indrawan 

×
Berita Terbaru Update