Notification

×

Iklan

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI TRANSJURNAL.COM

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Beban Proyek Fisik Disorot, Pemkab Bogor Didorong Sentralisasi Pembangunan ke Dinas Teknis

Friday, 20 March 2026 | March 20, 2026 WIB Last Updated 2026-03-20T08:58:46Z


BOGOR - TRANSJURNAL.com -
Pemerintah Kabupaten Bogor didorong untuk mengevaluasi tata kelola pembangunan, khususnya terkait keterlibatan dinas layanan dasar dalam proyek konstruksi fisik. Saat ini, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan hingga RSUD dinilai masih terbebani urusan teknis pembangunan yang dinilai di luar kompetensi utamanya.


Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu fokus pelayanan publik. Tenaga pendidik dan tenaga medis disebut seharusnya lebih berkonsentrasi pada peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, bukan disibukkan dengan urusan teknis seperti pengadaan material dan pembangunan gedung.


Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), pembagian peran berbasis kompetensi menjadi hal krusial. Keterlibatan dinas non-teknis dalam proyek konstruksi disebut kerap memicu inefisiensi, bahkan meningkatkan risiko kesalahan administrasi.


"Pejabat di dinas layanan dasar sering kali harus mengurus pengadaan barang dan jasa yang kompleks, padahal itu bukan bidang utamanya," demikian salah satu poin evaluasi yang mengemuka.


Selain itu, minimnya latar belakang teknis di bidang konstruksi juga dinilai membuka celah lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek. Tak jarang, temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berangkat dari persoalan administrasi maupun teknis yang kurang dipahami oleh aparatur di sektor tersebut.


Untuk itu, muncul dorongan agar Pemkab Bogor segera mengambil langkah strategis melalui kebijakan sentralisasi pembangunan fisik ke dinas teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum atau Dinas Perumahan dan Permukiman.


Usulan tersebut mencakup sejumlah langkah, mulai dari penyusunan regulasi berupa Peraturan Bupati, pengalihan anggaran belanja modal fisik ke dinas teknis, hingga penyusunan standar bangunan yang seragam untuk fasilitas publik seperti sekolah dan rumah sakit.


Selain itu, aspek akuntabilitas juga menjadi perhatian, terutama dalam proses serah terima aset setelah proyek selesai. Mekanisme yang transparan dan berbasis penilaian ahli dinilai penting untuk menjamin kualitas hasil pembangunan.


Langkah sentralisasi ini dinilai bukan sekadar persoalan teknis anggaran, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat profesionalisme birokrasi. Dengan pembagian tugas yang lebih tepat, diharapkan aparatur sipil negara dapat kembali fokus pada fungsi utama masing-masing.


Dengan demikian, kualitas layanan pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Bogor diharapkan meningkat, seiring dengan pembangunan infrastruktur yang lebih terstandar dan dikelola oleh tenaga ahli di bidangnya.


Laporan : Indrawan 

×
Berita Terbaru Update