![]() |
| Ilustrasi |
BOGOR - TRANSJURNAL.com - Sejumlah awak media yang biasa meliput di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor mengaku tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri 1447 H. Kondisi ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, di mana pengajuan THR melalui proposal ke sejumlah dinas masih kerap diakomodir.
Beberapa wartawan bahkan mendatangi langsung kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memastikan tindak lanjut proposal yang telah diajukan. Namun, hasil yang diterima di lapangan disebut seragam: tidak ada pemberian THR.
"Sudah kami tanyakan ke beberapa dinas, tapi jawabannya sama, tidak ada THR untuk media," ujar salah satu wartawan yang enggan disebutkan namanya.
Menurut keterangan yang dihimpun, sejumlah pihak dinas menyampaikan bahwa kebijakan tersebut bukan semata keputusan internal, melainkan merujuk pada arahan pimpinan daerah.
Disebutkan, terdapat instruksi dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) terkait larangan pemberian maupun penerimaan sesuatu yang berkaitan dengan momentum Hari Raya Idul Fitri.
"Katanya sudah ada surat edaran dari Bupati, jadi dinas tidak bisa memberikan atau menerima apa pun terkait hari raya," ungkap perwakilan salah satu SKPD.
Meski demikian, sebagian awak media mempertanyakan relevansi kebijakan tersebut. Mereka menilai belum ada kejelasan apakah larangan dalam surat edaran itu juga mencakup hubungan kemitraan antara media dan pemerintah daerah.
"Kami sempat diskusi dengan pihak dinas, dan disebutkan surat edaran itu belum tentu berkaitan langsung dengan wartawan. Jadi muncul pertanyaan, apakah ini memang kebijakan atau hanya alasan dari SKPD," kata wartawan lainnya.
Para awak media berharap Pemerintah Kabupaten Bogor dapat memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Kejelasan dinilai penting mengingat peran media sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial.
Hubungan yang profesional dan transparan antara pemerintah daerah dan insan pers dinilai menjadi kunci dalam menjaga keterbukaan informasi publik serta mendukung jalannya pembangunan di Kabupaten Bogor.
Laporan : Indrawan
