Notification

×

Iklan

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI TRANSJURNAL.COM

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BPN Kolaka Timur Matangkan Pelepasan Hak dan Ganti Rugi Lahan untuk Greenbelt Bendungan Ladongi

Monday, 22 June 2026 | June 22, 2026 WIB Last Updated 2026-06-22T23:37:35Z


KOLTIM - TRANSJURNAL.com -
Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur menggelar rapat persiapan penandatanganan pelepasan hak dan pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur Greenbelt Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Ladongi di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.


Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur, Senin (22/6/2026), dihadiri para pihak yang berhak, unsur pemerintah setempat, serta sejumlah pihak terkait yang terlibat dalam proses pengadaan tanah.


Rapat tersebut digelar untuk memastikan seluruh tahapan administrasi dan teknis menjelang pelaksanaan penandatanganan pelepasan hak serta pembayaran ganti kerugian kepada masyarakat terdampak dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.


Dalam pertemuan itu, peserta rapat membahas kesiapan dokumen, mekanisme pelaksanaan pembayaran, hingga koordinasi antarinstansi guna menghindari kendala pada saat proses pelepasan hak dan penyerahan ganti kerugian dilakukan.


Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur menegaskan bahwa pengadaan tanah merupakan tahapan penting dalam mendukung percepatan pembangunan Greenbelt Bendungan Ladongi yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional.


Selain sebagai sarana pengendalian dan penunjang operasional bendungan, pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam mendukung sektor pertanian, pengelolaan sumber daya air, dan pembangunan daerah.


Melalui rapat persiapan ini, seluruh pihak diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait prosedur pelepasan hak dan pembayaran ganti kerugian, sehingga pelaksanaannya dapat berlangsung tertib dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak pengadaan tanah.


Editor Redaksi 

×
Berita Terbaru Update