Notification

×

Iklan

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI TRANSJURNAL.COM

Indeks Berita

Tag Terpopuler

SEMMI Sultra Desak KLH dan ESDM Tindak PT Almharig, Tambang Nikel Diduga Tutupi Sumber Air Bersih di Kabaena

Tuesday, 23 June 2026 | June 23, 2026 WIB Last Updated 2026-06-23T23:51:30Z


BOMBANA - TRANSJURNAL.com -
Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Sulawesi Tenggara mendesak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan nikel PT Almharig di Desa Rahadopi, Kecamatan Kabaena, Kabupaten Bombana.


Desakan itu muncul setelah adanya dugaan aktivitas pertambangan yang menyebabkan longsor hingga menutupi sumber mata air bersih yang selama ini menjadi kebutuhan utama masyarakat Pulau Kabaena.


Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Sumber Daya Mineral PW SEMMI Sultra, Laode Muh. Nur Sunandar, mengatakan dampak kejadian tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa karena telah mengganggu kebutuhan dasar warga.


Menurutnya, pasokan air bersih yang selama ini dimanfaatkan masyarakat di Kecamatan Kabaena Barat, Kabaena Induk, dan Kabaena Selatan dilaporkan terganggu akibat tertutupnya sumber mata air.


"Warga Kabaena selama ini memang memiliki keterbatasan akses air bersih. Karena itu, keberadaan sumber mata air menjadi kebutuhan vital bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Sunandar dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).


Ia menilai dugaan aktivitas pertambangan di sekitar kawasan sumber mata air yang menyebabkan longsor dan menutup aliran air merupakan persoalan serius yang harus segera ditangani pemerintah.



Sunandar mengungkapkan, sejak April hingga Juni 2026, DPRD Sulawesi Tenggara, Pemerintah Kabupaten Bombana, dan Inspektur Tambang telah melakukan peninjauan lapangan terkait persoalan tersebut. Namun, hasil peninjauan itu hanya berupa rekomendasi penghentian sementara aktivitas pada area yang terdampak.


Menurutnya, langkah tersebut belum cukup mengingat dampak lingkungan yang ditimbulkan telah mengancam keberlangsungan hidup masyarakat sekitar.


"Jika terbukti terjadi pelanggaran, pemerintah harus berani memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan lingkungan hidup dan membahayakan masyarakat," ujarnya.


PW SEMMI Sultra menilai dugaan kerusakan lingkungan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.


Kedua regulasi tersebut mewajibkan perusahaan pertambangan menerapkan kaidah pertambangan yang baik serta menjaga kelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya.


Selain itu, tertutupnya sumber air bersih akibat dugaan aktivitas tambang juga dinilai perlu menjadi dasar evaluasi terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin lingkungan yang dimiliki perusahaan.


"Kami meminta Kementerian Lingkungan Hidup turun langsung melakukan evaluasi total terhadap izin lingkungan dan AMDAL PT Almharig. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka pemerintah harus mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Sunandar.


Tak hanya itu, PW SEMMI Sultra juga mendesak Kementerian ESDM menghentikan seluruh aktivitas PT Almharig di Pulau Kabaena dan tidak memberikan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan hingga persoalan lingkungan tersebut diselesaikan secara menyeluruh.



Sebagai bentuk keseriusan mengawal isu tersebut, PW SEMMI Sultra menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM dalam waktu dekat.


Aksi tersebut bertujuan mendesak pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret terhadap perusahaan yang dinilai telah menimbulkan dampak lingkungan dan sosial bagi masyarakat Pulau Kabaena.


Hingga berita ini ditulis, pihak PT Almharig belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan maupun dugaan yang disampaikan PW SEMMI Sulawesi Tenggara. 


Laporan : Izan

×
Berita Terbaru Update