KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Rencana pembangunan Bendungan Gunung Jaya di Kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, mulai menjadi perhatian publik. Selain manfaatnya bagi pertanian, ketahanan pangan dan pengelolaan sumber daya air, asal-usul material konstruksi proyek juga diminta transparan sejak awal.
Proyek yang rencananya dikerjakan PT Nindya Karya (Persero) tersebut membutuhkan material konstruksi dalam jumlah besar. Pasir, batu, tanah urug dan material lainnya dipastikan menjadi bagian penting dalam proses pembangunan.
Karena itu, publik menilai sumber material harus jelas dan dapat ditelusuri. Jangan sampai proyek pemerintah yang legal justru menggunakan material yang asal-usul dan legalitas sumbernya tidak jelas.
Sorotan ini muncul di tengah persoalan legalitas usaha galian C di Kolaka Timur yang masih menjadi perhatian. Kondisi tersebut membuat pengawasan terhadap rantai pasok material Bendungan Gunung Jaya menjadi penting.
Dikutip dari Haluan Sultra.id, Dinas ESDM Sulawesi Tenggara sebelumnya menyebut terdapat 11 perusahaan galian C di Sultra yang telah mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2025.
Perusahaan tersebut tersebar di Konawe Selatan, Konawe Utara, Kolaka dan Buton Tengah.
Kabid Minerba Dinas ESDM Sultra Muhammad Hasbullah Idris menegaskan, perusahaan yang belum mengantongi RKAB tidak diperkenankan melakukan kegiatan produksi dan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pembangunan Bendungan Gunung Jaya, pengawasan seharusnya tidak hanya berfokus pada kualitas dan volume material.
Lokasi sumber material, legalitas pemasok, dokumen pengangkutan hingga kesesuaian material dengan spesifikasi teknis proyek perlu dipastikan sejak awal.
Langkah tersebut penting untuk mencegah masuknya material dari sumber yang tidak memenuhi ketentuan ke dalam proyek pemerintah.
Apalagi proyek bendungan merupakan infrastruktur strategis yang berkaitan langsung dengan pengelolaan air, pertanian, lingkungan dan kepentingan masyarakat dalam jangka panjang.
Sebagai perusahaan BUMN, PT Nindya Karya juga dituntut menerapkan prinsip tata kelola dan kepatuhan dalam pelaksanaan proyek. Transparansi rantai pasok material menjadi salah satu bagian penting untuk memastikan seluruh proses pembangunan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemkab Koltim, instansi teknis dan aparat penegak hukum juga dinilai perlu memastikan kebutuhan material proyek tidak dimanfaatkan oleh pihak yang melakukan aktivitas pertambangan tanpa legalitas.
Jika material berasal dari sumber yang tidak berizin, persoalannya berpotensi meluas, mulai dari persoalan lingkungan, konflik sosial, persaingan usaha tidak sehat hingga potensi kerugian negara maupun daerah.
Bendungan Gunung Jaya diharapkan menjadi proyek strategis yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kolaka Timur, khususnya dalam mendukung sektor pertanian, ketahanan pangan dan pengelolaan sumber daya air.
Namun, keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari cepatnya proyek selesai atau megahnya bangunan yang berdiri.
Proses pengadaan dan penggunaan material juga harus transparan, tertib dan sesuai ketentuan.
Publik berhak mendapatkan kepastian bahwa material yang digunakan dalam proyek pemerintah memiliki sumber yang jelas, pemasok yang dapat dipertanggungjawabkan dan dokumen yang lengkap.
Dengan begitu, Bendungan Gunung Jaya tidak hanya kokoh secara fisik, tetapi juga kuat dari sisi tata kelola.
Jangan sampai demi mengejar progres pembangunan, asal-usul material justru luput dari pengawasan. Proyek legal harus dibangun dengan material yang legal.
Laporan Redaksi
