BOGOR - TRANSJURNAL.com - Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor, Farizan, meminta polemik terkait temuan sekitar Rp1,5 miliar di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor disikapi secara objektif dan tidak berkembang menjadi spekulasi politik yang menyeret posisi Bupati Bogor.
Farizan menegaskan, setiap temuan maupun dugaan pelanggaran harus dibedakan dengan proses hukum, terlebih jika hingga saat ini belum ada pihak yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai saat ini, jika memang belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, maka jangan sampai persoalan tersebut berkembang menjadi spekulasi yang justru menyandera atau membebani posisi Bupati Bogor secara politik," kata Farizan dalam pernyataannya.
Menurut dia, temuan administratif atau hasil pemeriksaan tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai tindak pidana. Begitu pula, keberadaan temuan tersebut tidak otomatis menjadikan kepala daerah sebagai pihak yang bertanggung jawab secara langsung.
"Kita harus membedakan antara temuan, dugaan, proses pemeriksaan, dan penetapan tersangka. Masing-masing memiliki konsekuensi hukum yang berbeda," ujarnya.
Farizan menilai, proses penegakan hukum harus tetap berjalan apabila memang ditemukan indikasi pelanggaran. Namun, proses tersebut harus dilakukan berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui opini maupun asumsi.
"Kalau memang terdapat persoalan dan dugaan pelanggaran, silakan dibuka secara terang, diperiksa secara profesional, dan ditindak sesuai ketentuan hukum," tegasnya.
Di sisi lain, Farizan mengingatkan agar polemik tersebut tidak sampai mengganggu jalannya pemerintahan Kabupaten Bogor. Menurutnya, masyarakat membutuhkan pelayanan publik yang tetap berjalan, termasuk pembangunan, infrastruktur, serta program-program pemerintah daerah.
"Jangan sampai polemik ini menghambat kerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Bupati Bogor adalah kepala daerah yang secara langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat," katanya.
Ia juga meminta agar tidak ada pihak yang terburu-buru membangun opini seolah-olah Bupati Bogor telah bersalah sebelum terdapat kepastian dan dasar hukum yang jelas.
"Kabupaten Bogor membutuhkan pemerintahan yang bekerja, bukan pemerintahan yang terus-menerus tersandera oleh spekulasi," ujar Farizan.
DPD KNPI Kabupaten Bogor, lanjutnya, mendorong agar persoalan tersebut ditangani secara transparan, objektif, dan profesional. Jika memang terdapat pihak yang bertanggung jawab, Farizan meminta proses hukum mengungkapnya secara terang.
"Kami dari DPD KNPI Kabupaten Bogor mendorong agar persoalan ini diselesaikan secara transparan, objektif, profesional, dan berdasarkan bukti, bukan berdasarkan asumsi maupun kepentingan politik," tuturnya.
Farizan menutup pernyataannya dengan meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Biarkan hukum menemukan siapa yang bertanggung jawab. Jangan hukum digantikan oleh spekulasi," pungkasnya.
Laporan : Indrawan
