Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bawaslu Koltim Gelar Sosialisasi Peraturan Pemilu Serentak Tahun 2024 Terkait Peran Masyarakat

Wednesday 30 March 2022 | March 30, 2022 WIB Last Updated 2022-03-30T14:41:21Z

Ketua Bawaslu (tengah) bersama Ketua KPU, Pemateri dan Panitia serta Peserta sosialisasi
(Foto, Alfandy).


KOLTIM_TRANSJURNAL.COM-Undang-undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu) secara serentak tahun 2024 salah satunya mengatur tentang peran masyarakat dalam hal pengawasan pemilu yang akan datang.


Untuk itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi di pelataran permandian Baros Desa Tawainalu, Rabu (30/3/2022).


Turut dihadiri Ketua KPU Koltim, perwakilan Kesbangpol Koltim, perwakilan camat, perwakilan TNI/Polri, perwakilan Desa, perwakilan masyarakat serta perwakilan Pers.


Tema sosialisasi kali ini adalah "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu," 


Hal ini di ungkapkan, Ketua Bawaslu Koltim, Rusniyanti Nur Rakibe, S.Pd,. M.Pd bahwa, peraturan pemilu dan pemilihan umum secara serentak yang akan di laksanakan tahun 2024 mendatang mengacu pada undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan nomor 10 tahun 2016 tentang peran serta masyarakat.


"Masyarakat sangat penting untuk menjadi mitra Bawaslu dalam proses pengawasan pemilu kedepan tahun 2024, masyarakat adalah pemilik kedaulatan sebagai pemilik kedaulatan juga punya peran dalam hal pelaksanaan pemilu serentak agar dapat berjalan dengan baik dan sesuai perundang-undangan yang berlaku," jelas Rusni kepada transjurnal.com saat di konfirmasi usai menggelar sosialisasi peraturan pemilu.


Lanjut Rusni, terkait kejelasan pemilihan serentak tahun 2024 mendatang berdasarkan informasi dari media dan diskusi-diskusi publik.


"Hampir di pastikan bahwa, perhelatan demokrasi pemilu, pilkada 2024 akan terselenggara, saya kira terkait dengan jadwalnya sudah di tetapkan itu, bersamaan secara serentak tahun 2024 namun bulannya berjenjang untuk pemilu serentak bulan Januari sedangkan pilkada bulan September," katanya.



Masih kata Rusni, setelah sosialisasi undang-undang peraturan pemilu, pemilihan serentak tahun 2024.


"Kita berharap bahwa, masyarakat hadir pada hari ini yang di undang untuk memberikan informasi yang berkaitan kegiatan ini kepada masyarakat yang lain supaya informasi produk hukum ini tersebar secara komprehensif keseluruh wilayah Kolaka Timur pada khususnya," harapnya.


Sementara itu, perwakilan ketua panitia La Golonga, S.Pd., M.Pd di tempat yang sama membenarkan dalam kegiatan ini adalah pra sosialisasi sebagai awal menuju pemilu pemilihan serentak 2024 dengan peran masyarakat.


"Kegiatan ini sebagai pra sosialisasi, dan nantinya kami akan turun di kecamatan serta di desa-desa termasuk ke masyarakat yang ikut serta mengawal pemilihan mendatang," katanya singkat.


Laporan Alfandy.

×
Berita Terbaru Update