Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

317 PPPJ Gelombang Satu Diangkat Jadi Jaksa, Shariif Imadudiin Asal Satker Kolaka Masuk Peringkat 10 Terbaik

Wednesday 21 September 2022 | September 21, 2022 WIB Last Updated 2022-09-21T13:13:00Z


Jakarta - Transjurnal.com -
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia Tony T. Spontana menyampaikan bahwa dari 320 orang peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022, sebanyak 317 dinyatakan lulus setelah dilakukan penilaian secara menyeluruh sesuai ketentuan. Sementara itu, 3 orang peserta dikembalikan ke satuan kerja (satker) asal karena alasan sakit. 


Dari 317 peserta PPPJ yang dinyatakan lulus dengan capaian 10 besar predikat terbaik diantaranya Shariif Imadudiin asal satker Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mendapatkan nilai terbaik berdasarkan penilaian kumulatif.


Dengan ketetapan kelulusan ini, maka 317 orang peserta PPPJ Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022 telah memenuhi syarat untuk dapat diangkat menjadi Jaksa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. 


Selanjutnya, Kepala Badiklat Kejaksaan RI mengatakan, berdasarkan penilaian kumulatif terdiri atas penilaian wawasan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap perilaku (attitude) yang antara lain meliputi kedisplinan, kejujuran, dan kepemimpinan, telah ditetapkan peringkat 10 orang peserta dengan nilai terbaik sebagai berikut.


1. ROBIATUL ADAWIYAH, S.H., satker Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan


2. EMANUEL WISNU SATRIO WICAKSONO, S.H., satker Kejaksaan Negeri Kudus


3. ESTIK DILLA RAHMAWATI, S.H., satker Kejaksaan Negeri Kota Malang


4. AULIA AZZAHRA HAKIM, S.H., satker Kejaksaan Negeri Lamongan


5. YULITA SARI, S.H., satker Kejaksaan Negeri Situbondo


6. MUNANDAR, S.H., satker Kejaksaan Negeri Parigi Moutong


7. FEBRINA IRLANDA, S.H., satker Kejaksaan Negeri Dompu


8. SHARIIF IMADUDIIN, S.H., satker Kejaksaan Negeri Kolaka


9. FAISAL ARIF, S.H., satker Kejaksaan Negeri Kota Semarang


10. APPLUDNOPSANJI, S.H., satker Kejaksaan Negeri Kota Semarang.



Sementara, tiga orang peserta mendapatkan predikat penghargaan, yaitu, Predikat ADHI ADHYAKSA sebagai lulusan terbaik, diraih oleh ROBIATUL ADAWIYAH, S.H., asal satker Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Predikat Peraih Nilai Akademis Tertinggi, YULITA SARI, S.H., asal satker Kejaksaan Negeri Situbondo, Predikat Kepemimpinan Terbaik, AGUNG ADHI PRAWIRA, S.H., asal satker Kejaksaan Negeri Kota Bandung. 


Kepala Badiklat Kejaksaan RI menyampaikan PPPJ Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022 diselenggarakan selama 4 (empat) bulan mulai tanggal 18 Mei 2022 yang dibuka secara resmi oleh Wakil Jaksa Agung dan berakhir pada tanggal 21 September 2022 dengan penutupan secara resmi oleh Jaksa Agung RI. 


“Metode penyelenggaraan diklat dilaksanakan secara klasikal dengan pembelajaran tatap muka di dalam ruang kelas. Seluruh kegiatan diklat yang meliputi giat penanaman jiwa korsa, belajar mengajar, dan simulasi persidangan, dilaksanakan di Kampus A Badiklat, Ragunan, Jakarta Selatan,” kata Kepala Badiklat Kejaksaan RI. 


Lebih lanjut Kepala Badiklat Kejaksaan RI sampaikan, dengan berakhirnya penyelenggaraan PPPJ Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022 dengan kelulusan sebanyak 317 orang peserta yang telah memenuhi syarat untuk diangkat dalam jabatan Jaksa, maka sesuai ketentuan Pasal 10 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, bahwa sebelum memangku jabatannya.


Jaksa wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama atau kepercayaannya di hadapan Jaksa Agung, dan memohon Bapak Jaksa Agung berkenan mengangkat sumpah atau janji dan melantik 317 orang calon Jaksa serta menutup secara resmi PPPJ Angkatan 79 Gelombang I Tahun 2022. 


Penutupan PPPJ Angkatan 79 Gelombang I Tahun 2022 bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (K.3.3.1)


Jakarta, 21 September 2022. (Sumber)KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM Dr. KETUT SUMEDANA. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan.


Editor : Red

×
Berita Terbaru Update