Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Abdul Azis Sebut Angka Stunting Koltim Paling Rendah di Sultra

Monday 10 October 2022 | October 10, 2022 WIB Last Updated 2022-10-11T02:14:13Z

Plt Bupati Koltim, Abdul Azis saat memberikan sambutannya, Kamis (1/9/2022). Foto: Epin

KOLTIM – Transjurnal.com –
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis menyebut angka stunting di Koltim paling rendah di Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan angka 23,0 persen.

Hal itu disampaikan langsung orang nomor satu di Koltim saat memberikan sambutannya dalam kegiatan penanganan kasus stunting di Koltim bersama dengan pihak terkait, Kamis (1/9/2022).


Ia mengatakan, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan anak lebih pendek atau perawakan pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir.


“Persoalan stunting penting untuk diselesaikan, karena berpotensi menggangu potensi sumber daya manusia dan berhubungan dengan tingkat kesehatan, bahkan kematian anak oleh karena itu diperlukan strategi serta program lintas sektor yang dapat dilaksanakan secara terencana di segala bidang,” katanya.

Plt Bupati Koltim saat menyerahkan kendaraaan operasional kepada petugas KB. Foto: Epin

Dalam angka prevalensi stunting di daerah berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 mencapai 30,02 persen, angka stunting di Sultra masih berada di atas rata-rata nasional, karena angka kasus stunting nasional hanya mencapai 24,4 persen berdasarkan SSGI 2021.

“Dilihat dari data per kabupaten dan kota, maka yang tertinggi berada di Buton Selatan sebanyak 45,2 persen, sedangkan yang terendah adalah Kolaka Timur, sebesar 23,0 %. Dari data tersebut, Kabupaten Kolaka Timur boleh berbangga tapi masih harus bekerja keras untuk mencapai angka 11% pada tahun 2021. Olehnya itu, pelaksanaan percepatan pencegahan stunting terintegrasi memerlukan sumber daya manusia yang memadai,” terangnya.


Tim audit kasus stunting di Koltim diharapkan dapat terlibat aktif dalam kegiatan untuk menurunkan stunting, baik yang berhubungan dengan intervensi spesifik maupun sensitif, olehnya seluruh stakeholder yang menjadi bagian dari tim audit kasus stunting baik tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa agar dapat melaksanakan kegiatan intervensi sesuai dengan program kegiatan yang tertuang dalam program kerja masing-masing.

“Saya berharap, intervensi dapat dilakukan serta dilaksanakan pada lokus stunting Kabupaten Kolaka Timur tahun 2022 yang tertuang dalam keputusan Bupati Kolaka Timur Nomor : 188.45/ 79 tahun 2021 tentang penetapan nama desa prioritas pencegahan stunting Kabupaten Kolaka Timur tahun 2022,” harapnya.


Pada kesempatan itu, Abdul Azis juga sampaikan segera dilaksanakannya penyerahan kendaraan operasional kepada petugas lapangan KB, sebagai bentuk apresiasi pemerintah dalam penanganan penurunan stunting di Kabupaten Kolaka Timur.


“Olehnya itu, saya kembali menegaskan dan berharap melalui kepada pihak-pihak yang tergabung dalam tim audit kasus stunting agar dapat melaksanakan advokasi, komunikasi, informasi dan edukasi sesuai tupoksi masing-masing untuk mendorong kesadaran kepada seluruh masyarakat akan pentingnya pencegahan stunting guna menciptakan generasi emas Kolaka Timur,” tegasnya.


Laporan : Epin

×
Berita Terbaru Update