Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Konawe Utara Minta Dukungan Perpanjangan Waktu dan Hibah untuk Tuntaskan Pembangunan Huntap

Friday 19 January 2024 | January 19, 2024 WIB Last Updated 2024-01-19T10:15:27Z

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin bersama Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah Penanggulangan Bencana, Sorni Pasca Daeli serta Pejabat Eselon I lainnya membahas tentang perpanjangan waktu penggunaan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di kabupaten Konawe Utara.

JAKARTA - TRANSJURNAL.com -
Dalam sebuah Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat eselon 1 di Ruang Rapat Lantai 12 Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Senin, 17 Januari 2024, Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin, hadir secara langsung untuk membahas Perpanjangan Waktu Penggunaan Dana Hibah rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca bencana di kabupaten tersebut.


Rapat ini merupakan kelanjutan dari surat resmi Bupati Konawe Utara nomor: 300.2/5284/ tanggal 20 Desember 2023. Dipimpin oleh Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan wilayah dan penanggulangan bencana, Sorni Paska Daeli.


Pertemuan tersebut didukung oleh Deputi Bidang Rehabilitasi dan Konstruksi BNPB, Dirjen Anggaran Kemenkeu, serta Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah, Bidang Politik, Hukum, Keamanan Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.


Dalam rapat tersebut, Bupati Ruksamin memaparkan laporan terkait hibah rehabilitasi dan rekonstruksi tahun 2023. Pemerintah daerah Konawe Utara berhasil mendapat kucuran dana hibah dari pusat sebesar 53 Miliar untuk pembangunan infrastruktur dan perumahan.


"Dana tersebut dialokasikan untuk Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) sebanyak 628 unit senilai 31 M, rekonstruksi jalan sebesar 1.6 M, dan pembangunan 10 unit jembatan senilai 20.1 M.," terangnya.



Bupati Konut menuturkan bahwa, meskipun pembangunan jalan dan jembatan mencapai 100 persen realisasi, pembangunan huntap baru mencapai 58 persen dari target 628 unit, dengan 363 unit telah berhasil dibangun dan 265 unit masih dalam proses. 


"Saya tidak menutup-nutupi kendala yang dihadapi, termasuk keterlambatan tender, keterbatasan akses mobilisasi bahan logistik, dan faktor cuaca sebagai hambatan utama yang membuat proses pembangunan huntap tidak rampung pada akhir tahun 2023," ungkap Bupati.


Oleh karena itu, Bupati Ruksamin memohon perpanjangan waktu penggunaan Dana Hibah rehabilitasi dan Rekonstruksi di Kabupaten Konawe Utara. Beliau secara langsung menjaminkan diri untuk terlibat dalam proses pembangunan huntap.


"Jika Saya diberikan kesempatan, hanya butuh 6 bulan untuk memimpin langsung pembangunan tersebut agar secepatnya rampung," kata H. Ruksamin di Jakarta. (Dilansir dari laman FB resminya)


Laporan : Just

×
Berita Terbaru Update