Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPU Kolaka Timur Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Friday 3 May 2024 | May 03, 2024 WIB Last Updated 2024-05-03T14:06:11Z
Yanti Pratiwi Irianto, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara.

KOLTIM - TRANSJURNAL.com
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur telah resmi membuka pendaftaran untuk calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Pendaftaran dibuka mulai dari tanggal 2 Mei hingga 8 Mei 2024, menurut pengumuman resmi KPU dengan nomor: 59/PP.04.2-Pu/7411/2024.



Yanti Pratiwi Irianto, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kolaka Timur, dalam pernyataan tertulisnya menyampaikan bahwa pendaftaran ini terbuka untuk warga negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi tertentu. 



Calon anggota PPS haruslah setia kepada Pancasila, tidak terafiliasi dengan partai politik dalam lima tahun terakhir, memiliki pendidikan minimal SMA/sederajat, serta mampu mengoperasikan teknologi informasi.




Adapun dokumen yang perlu disiapkan oleh calon termasuk fotokopi KTP, ijazah terakhir, surat pernyataan bermaterai, surat keterangan sehat jasmani, dan pas foto terbaru. Seluruh dokumen ini harus diserahkan secara online melalui situs resmi KPU atau secara langsung ke Sekretariat KPU Kolaka Timur di Jl. Poros Rate Rate-Ladongi, Kel. Tababu, Kec. Tirawuta.




KPU Kolaka Timur berharap proses ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkada yang adil dan demokratis. Seluruh proses pendaftaran dan seleksi calon anggota PPS dapat menghasilkan tim yang kompeten untuk mendukung kelancaran Pilkada 2024.



Laporan Redaksi 
×
Berita Terbaru Update